MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

Publisher: Redaktur 26 April 2026 2 Min Read
Share
Tiga anggota keluarga Ko Erwin digiring ke Bareskrim Polri terkait kasus pencucian uang narkoba.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin terkait kasus pencucian uang hasil peredaran gelap narkoba, Sabtu 25 April 2026.

Tiga tersangka yang diamankan yakni Virda Virginia Pahlevi selaku istri Ko Erwin serta dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.

Ketiganya telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sejak Jumat 24 April 2026 sekitar pukul 17.20 WIB.

Virda Virginia Pahlevi tampak turun lebih dulu dari mobil polisi dengan mengenakan kaus abu-abu.

Dengan tangan terborgol, ia digiring masuk ke gedung Bareskrim sambil menunduk menghindari sorotan awak media.

Baca Juga:  Ibra Azhari Ditangkap di Apartemen di Tangsel Bersama 1 Wanita

Setelah itu, Hadi Sumarho Iskandar menyusul dengan mengenakan jaket hitam dan masker putih menutupi wajahnya.

Tak lama, Christina Aurelia juga digiring masuk dengan penampilan serupa, mengenakan jaket hitam dan masker putih.

Ketiganya tidak memberikan pernyataan dan terus menunduk saat memasuki gedung Bareskrim Polri.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan terkait tindak pidana pencucian uang.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka terkait kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba atas nama tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin,” ujar Eko.

Baca Juga:  Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pemerasan Firli Terhadap SYL ke Polisi

Diketahui, Ko Erwin merupakan bandar besar narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat yang sebelumnya ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara pada 26 Februari 2026.

Kasus ini juga menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Selain itu, jaringan Ko Erwin turut melibatkan sosok Andre alias The Doctor yang berperan sebagai pemasok sabu.

Ko Erwin diketahui melakukan dua kali transaksi pada Januari 2026 dengan total nilai ratusan juta rupiah untuk pembelian sabu yang kemudian diedarkan di wilayah Bima, NTB. HUM/GIT

Baca Juga:  Arie Ardian Rishadi Jadi Kakortastipidkor Polri, Totok Suharyanto Jadi Kapolda Sulbar
TAGGED: bandar narkoba, Bareskrim Polri, berita kriminal, christina aurelia, erwin iskandar, hadi sumarho, Jaringan Narkoba, kasus narkoba, ko erwin, Narkoba, Pencucian Uang, virda pahlevi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun
29 Oktober 2026
Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun
29 Oktober 2026
Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun
29 Oktober 2026
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, bersama jajaran Forkopimda menyaksikan launching Beranda Imigrasi.
Beranda Imigrasi di Muladi Dome Undip Resmi Dibuka: Layani Paspor Umum hingga 280 Kuota per Hari
29 Oktober 2026
Jajaran petugas Imigrasi Juanda bersama jajaran perwakilan Forkopimda Surabaya me-launching Beranda Imigrasi BG Junction.
Identitas Diseragamkan, Imigrasi Juanda Perkuat Akses Layanan Keimigrasian Lewat Beranda Imigrasi
28 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun
29 Oktober 2026
Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun
29 Oktober 2026
Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun
29 Oktober 2026
Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?
28 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun

Hukum

Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun

Hukum

Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, bersama jajaran Forkopimda menyaksikan launching Beranda Imigrasi.
Headlines

Beranda Imigrasi di Muladi Dome Undip Resmi Dibuka: Layani Paspor Umum hingga 280 Kuota per Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?