MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Ragukan Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang

Publisher: Redaktur 26 April 2026 4 Min Read
Share
Roy Suryo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kuasa hukum enam tersangka kasus tudingan ijazah palsu Ahmad Khozinudin meragukan rencana Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang disebut akan menghadiri sidang dan menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan, Sabtu 25 April 2026.

Ahmad Khozinudin menilai pernyataan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, hanya pengulangan janji yang sebelumnya telah disampaikan namun belum pernah direalisasikan.

“Ya, apa yang disampaikan oleh kuasa hukum Joko Widodo, Yaqut Hasibuan ini kan sebenarnya merepetisi apa yang sebelumnya secara berulang-ulang disampaikan oleh Joko Widodo bahwa dirinya akan menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 UGM di pengadilan, tapi kan yang kita jadikan acuan itu adalah apa yang dilakukan, bukan apa yang dia katakan,” kata Ahmad.

Ia menyebut telah ada beberapa persidangan terkait perkara ijazah, namun tidak satu pun menghadirkan dokumen asli tersebut.

“Faktanya sudah ada setidaknya empat ya, sidang peradilan perdata terkait ijazah Joko Widodo dan satu sidang peradilan pidana terkait ijazah Joko Widodo. Kesemuanya itu tak ada satupun ijazah Jokowi yang dihadirkan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Jokowi Laporkan 5 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Ini Inisialnya

Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan penyesatan opini publik dan menilai Jokowi tidak menghadiri sejumlah agenda persidangan sebelumnya.

“Jadi saya pikir yang pertama saya menyebut itu penyesatan opini saja karena tidak ada faktanya dan sudah terbukti berbagai persidangan Jokowi tak juga kemudian bisa menghadirkan ijazahnya. Dia pun tidak menghormati persidangan dengan tidak hadir padahal dalam agenda mediasi itu seorang prinsipal tergugat wajib hadir,” ucap dia.

Selain itu, ia menegaskan bahwa ijazah yang menjadi barang bukti kini berada dalam kewenangan penyidik sehingga bukan lagi menjadi tanggung jawab langsung Jokowi untuk menunjukkannya di persidangan.

“Hari ini pun barang bukti itu tidak lagi dalam kewenangan Joko Widodo tetapi sudah menjadi barang yang menjadi kewenangan penyidik karena disita oleh penyidik Polda Metro Jaya dan nantinya di pengadilan itu akan menjadi bahan untuk jaksa membuktikan dakwaannya. Sehingga penyesatan opini juga kalau nantinya katanya Jokowi yang akan menunjukkan karena beban pembuktian dalam perkara ijazah palsu Joko Widodo dengan modus pelaporan fitnah dan pencemaran nama baik kepada Roy Suryo CS klien kami ini kan ada pada jaksa,” jelas dia.

Baca Juga:  Saat Peringati Maulid Nabi, Armuji: Ayo Teladani Semangat Persatuan

Ia juga mempertanyakan lambannya proses kasus yang dilaporkan sejak April 2025 yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Klaim akan menunjukkan ijazah di persidangan itu juga klaim semu karena sampai hari ini publik juga tidak yakin apa benar akan ada sidang pembuktian ijazah,” tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan sebelumnya menyatakan kliennya siap hadir di persidangan dan menunjukkan ijazah asli sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

“Pagi ini kami bersilahturahmi tentunya dengan Pak Jokowi, sekaligus kita memberikan sedikit update perkembangan kasus yang ada di Polda Metro Jaya. Karena kami yakini perkara ini akan segera disidangkan juga, jadi kami cukup diskusi juga tindaklanjutnya seperti apa, prosesnya berapa lama, dan sebagainya,” kata Yakup.

Baca Juga:  Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

Ia menambahkan pihaknya masih menunggu jadwal persidangan dari Kejaksaan dan Pengadilan, namun meyakini sidang akan segera digelar dalam waktu dekat.

“Kami masih menunggu jadwalnya, tentu itu kewenangan di Kejaksaan. Jika sudah masuk ke Pengadilan, akan ada teknis penentuan jadwal sidang dan sebagainya. Biasanya keyakinan kami, karena berkas sudah lengkap, seharusnya tidak lama lagi, harapannya dalam 1-2 bulan ini,” terangnya.

Yakup memastikan Jokowi akan hadir langsung di persidangan dan menunjukkan ijazah aslinya.

“Kami tetap konfirmasi lagi ke pak Jokowi, Pak nanti kehadiran bapak di sidang akan seperti apa. Beliau tegaskan nanti akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: ahmad khozinudin, berita politik, ijazah asli, Jokowi, kasus hukum, kuasa hukum, Polda Metro Jaya, polemik ijazah, Roy Suryo, sengketa ijazah, sidang pengadilan, Yakup Hasibuan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, bersama jajaran berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian kepada warga negara asing (WNA) dan pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal.
Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Izin Tinggal ke Kawasan Ekonomi Khusus Kendal
11 September 2026
5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Mobil Masih Terparkir di Hotel Carita
11 September 2026
3 Gunung Api Erupsi Hari Ini: Semeru, Ili Lewotolok, dan Gunung Ibu
11 September 2026
3 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP Penembakan Pegawai Pemkab Jayawijaya
11 September 2026
3 Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB saat Tinjau Cetak Sawah
11 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Mobil Masih Terparkir di Hotel Carita
11 September 2026
3 Gunung Api Erupsi Hari Ini: Semeru, Ili Lewotolok, dan Gunung Ibu
11 September 2026
3 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP Penembakan Pegawai Pemkab Jayawijaya
11 September 2026
3 Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB saat Tinjau Cetak Sawah
11 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, bersama jajaran berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian kepada warga negara asing (WNA) dan pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal.
Headlines

Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Izin Tinggal ke Kawasan Ekonomi Khusus Kendal

Peristiwa

5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Mobil Masih Terparkir di Hotel Carita

Peristiwa

3 Gunung Api Erupsi Hari Ini: Semeru, Ili Lewotolok, dan Gunung Ibu

Peristiwa

3 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP Penembakan Pegawai Pemkab Jayawijaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?