MALANG, Memoindonesia.co.id – Tim Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSSA Malang Kota mengungkap penyebab kematian eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim mengarah ke asfiksia, Senin 13 April 2026.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo menyampaikan proses visum et repertum terhadap jenazah Yai Mim telah tuntas dilakukan di RSSA Kota Malang.
Hasil visum menunjukkan penyebab kematian tersangka kasus pelecehan dan pornografi tersebut mengarah pada asfiksia.
“Dokter menyimpulkan tanda-tanda menonjol ke arah asfiksia,” ujar Rahmad Aji Prabowo saat dikonfirmasi.
Menurutnya, sebelumnya penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Yai Mim dengan status pelapor di Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Yang bersangkutan sebagai pelapor perkara di Resmob,” tegasnya.
Selain itu, proses visum et repertum diselesaikan pada petang hari dan jenazah langsung dibawa ke Kabupaten Blitar untuk dimakamkan.
“Habis magrib selesai (visum), langsung dibawa ke Blitar untuk dimakamkan,” kata Rahmad Aji.
Sementara itu, pemakaman jenazah dilakukan atas permintaan keluarga setelah seluruh proses visum selesai.
“Permintaan keluarga,” pungkas Aji.
Sebelumnya, Yai Mim yang berstatus tersangka kasus pornografi meninggal dunia saat hendak menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
“Iya benar, tersangka Imam Muslimin meninggal dunia,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin. HUM/GIT

