MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

James Loodewky Tomatala Diduga Merencanakan Mutilasi dan Pembunuhan Istri, Ancaman Hukuman Mati

Publisher: Redaktur 3 Januari 2024 2 Min Read
Share
Polisi merilis kasus suami bunuh dan mutilasi istri di Malang.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – James Loodewky Tomatala (61), seorang warga Kota Malang, diduga telah merencanakan secara sadis pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, Ni Made Sutarini (55), yang kemudian jasadnya dipotong menjadi 10 bagian. Polisi menduga pembunuhan dan mutilasi ini sudah direncanakan oleh James.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini dipicu oleh cekcok antara James dan korban. Pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 11.00 WIB, korban diketahui tewas setelah dicekik dengan menggunakan tongkat.

Menurut saksi, polisi mendapatkan informasi bahwa James sebelumnya telah mengungkapkan keinginannya untuk membunuh korban.

Baca Juga:  Bos Arisan Fiktif di Jombang Diciduk Setelah Melarikan Diri ke Bali

Rencana keji ini juga terlihat dari persiapan yang dilakukan oleh James, termasuk persiapan kantong kresek besar yang nantinya akan digunakan untuk menghilangkan jasad korban.

Perencanaan terhadap pembunuhan ini semakin terungkap dengan ditemukannya alat persiapan di tempat kejadian.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan bahwa James menyiapkan beberapa kantong kresek hitam berukuran besar yang akan digunakan untuk menghilangkan jasad korban.

“Ini sudah direncanakan karena pelaku menyiapkan peralatan. Seperti yang ditemukan dari hasil olah TKP, terdapat beberapa kantong kresek hitam ukuran besar yang akan digunakan untuk menghilangkan jasad korban,” ungkap Danang.

Baca Juga:  Kasatreskrim Solok Selatan Tewas Ditembak Kabagops, Ini Dugaan Pemicunya

James Loodewky Tomatala saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan pasal 351 ayat 3 subsidair 338, subsidair 340, subsidair 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang pengertian atau penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Dengan demikian, James menghadapi risiko hukuman mati atau hukuman lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. CAK/RAZ

TAGGED: James Loodewky Tomatala, Kasatreskrim, Kompol Danang Yudanto, Kota Malang, mutilasi, Ni Made Sutarini, Pembunuhan Berencana, Polresta Malang Kota
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sita Rp17 Miliar, Skandal Gratifikasi Guncang MPR, Dua Eks Pejabat Diperiksa
4 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Dijerat KPK dalam Kasus Gratifikasi
4 Juli 2025
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Menteri PANRB Puji Kinerja Polresta Sidoarjo, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak
4 Juli 2025
Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto mengunjungi korban selamat.
Kapolda Jatim dan Menhub Tinjau Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Ketapang
4 Juli 2025
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, saat reses di wilayah Jabon, Sidoarjo.
Partai Golkar Gerak Cepat: Resi Gudang Disiapkan untuk Petani Rumput Laut Sidoarjo
3 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rp17 Miliar, Skandal Gratifikasi Guncang MPR, Dua Eks Pejabat Diperiksa
4 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Dijerat KPK dalam Kasus Gratifikasi
4 Juli 2025
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan
3 Juli 2025
Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal
2 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Sita Rp17 Miliar, Skandal Gratifikasi Guncang MPR, Dua Eks Pejabat Diperiksa

Hukum

Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Dijerat KPK dalam Kasus Gratifikasi

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Hukum

Menteri PANRB Puji Kinerja Polresta Sidoarjo, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak

Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto mengunjungi korban selamat.
Headlines

Kapolda Jatim dan Menhub Tinjau Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Ketapang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?