MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Profil Liliek Prisbawono Adi Hakim MK Pengganti Anwar Usman dan Kiprahnya di Peradilan

Publisher: Redaktur 11 April 2026 2 Min Read
Share
Liliek Prisbawono Adi saat pelantikan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman yang memasuki masa pensiun, Jumat 10 April 2026.

Liliek Prisbawono Adi tercatat sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi Medan yang diangkat pada 19 April 2024 dengan pangkat IV/e. Ia memulai karier sebagai pegawai negeri sipil sejak 1994.

Selain itu, Liliek lahir di Bojonegoro, Jawa Timur, pada 27 Oktober 1966. Ia memiliki rekam jejak panjang di dunia peradilan sebelum menduduki jabatan hakim konstitusi.

Sebelumnya, Liliek menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Februari 2022. Ia juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang dan Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan.

Baca Juga:  Reshuffle Belum Tuntas: Prabowo Lantik 3 Menteri Baru, Posisi Menko Polhukam dan Menpora Masih Kosong

Dalam pelantikan di Istana Negara, Liliek membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian bunyi sumpah yang dibacakan Liliek.

Setelah mengucapkan sumpah, Liliek menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden.

Sementara itu, panitia seleksi yang diketuai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto sebelumnya telah mengumumkan tiga nama calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman.

Baca Juga:  Prabowo Ajak Semua Berani Perbaiki Diri: Terlalu Banyak Kebocoran-Korupsi

Berikut tiga nama yang lolos seleksi tersebut:

  1. Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
  2. Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
  3. Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. HUM/GIT
TAGGED: Anwar Usman, hakim MK, Hakim Tinggi, hukum indonesia, karier peradilan, liliek prisbawono, Mahkamah Konstitusi, mk terbaru, pejabat negara, pelantikan hakim, Prabowo Subianto, profil hakim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor CPO
26 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai

Kejaksaan

Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO

Kejaksaan

Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?