MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

WNA Belgia Dideportasi Usai Lompat dari Tebing di Bali dengan Motor Sewa

Publisher: Redaktur 4 April 2026 2 Min Read
Share
Petugas Imigrasi mengamankan WNA Belgia sebelum deportasi di Bandara Ngurah Rai Bali.
Ad imageAd image

BADUNG, Memoindonesia.co.id  – Warga negara asing asal Belgia berinisial SD dideportasi usai melakukan aksi nekat melompat dari tebing di Bali menggunakan motor sewaan dan mencoba melarikan diri ke luar negeri, Jumat 3 April 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan deportasi dilakukan setelah SD terdeteksi hendak kabur dari Indonesia.

“Kami pastikan tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang melanggar aturan dan mencoba menghindari proses hukum,” kata Bugie.

Peristiwa tersebut bermula saat SD melakukan aksi melompat dari tebing setinggi sekitar 100 meter di kawasan Desa Ungasan, Kabupaten Badung, Bali pada 23-24 Maret 2026.

Baca Juga:  Melebihi Izin Tinggal di Bali dan Diduga Melakukan Penipuan, Imigrasi Amankan 24 WNA

Aksi itu dilakukan menggunakan sepeda motor sewaan yang diikat di tebing, namun kendaraan mengalami kerusakan parah akibat benturan.

Aksi nekat tersebut direkam oleh rekannya asal Austria dan diunggah ke media sosial hingga viral.

Selain itu, masalah muncul saat pemilik motor menagih ganti rugi, namun SD menolak dengan alasan tidak memiliki uang.

Sementara itu, setelah dilaporkan ke pihak Imigrasi, SD dipanggil untuk klarifikasi, namun justru mencoba melarikan diri ke Malaysia.

SD berencana terbang melalui rute Bali menuju Sorong, kemudian transit di Makassar sebelum melanjutkan perjalanan ke Kuala Lumpur pada 30 Maret 2026.

Baca Juga:  Warga AS Patok Tarif US$ 6.997 untuk Peserta Kelas Seks Privat di Bali

Namun, upaya pelarian tersebut digagalkan petugas di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, sehingga SD dipulangkan kembali ke Bali.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, SD akhirnya membayar ganti rugi kepada pemilik motor sewaan.

Selanjutnya, SD dideportasi ke Belgia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan rute transit di Doha.

Akibat perbuatannya, SD melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dimasukkan dalam daftar penangkalan sehingga tidak dapat kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu. HUM/GIT

TAGGED: deportasi Bali, Imigrasi Ngurah Rai, kabur ke malaysia, motor sewaan, pelanggaran imigrasi, tebing bali, viral bali, wisatawan asing, WNA Belgia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Sosok Tan Kian Muncul di Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Periksa sebagai Saksi
12 Juli 2026
Kejagung Terima Limpahan 3 Kasus Korupsi, Ada Tersangka Inisial F dan Barang Bukti Miliaran
11 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Sosok Tan Kian Muncul di Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Periksa sebagai Saksi
12 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami

Nasional

Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya

Nasional

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan

Kejaksaan

Sosok Tan Kian Muncul di Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Periksa sebagai Saksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?