JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu bertemu Kepala Kortas Tipikor Polri Irjenpol Totok Suharyanto untuk memperkuat koordinasi penanganan perkara korupsi, Kamis 2 April 2026.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menghadiri pertemuan bersama Direktur Penyelidikan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Mabes Polri.
“Kami memang diagendakan untuk bertemu dengan Pak Kortas bersama tim dan jajaran. Ini tentunya koordinasi terkait penanganan perkara,” kata Asep Guntur.
Menurutnya, penanganan tindak pidana korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan sinergi antarpenegak hukum.
“Tindak pidana korupsi itu tidak bisa ditangani hanya oleh satu institusi saja. Tentunya kami, baik KPK, Polri, maupun kejaksaan serta didukung stakeholder lain, bersama-sama menangani tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah perkara yang masih dalam tahap komunikasi awal sehingga belum dapat dipublikasikan.
“Ada beberapa perkara yang sedang kita komunikasikan, tapi karena ini masih tahap awal belum bisa kami sampaikan sekarang,” ucapnya.
Sementara itu, Kakortas Tipikor Polri Irjenpol Totok Suharyanto menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam penanganan perkara.
“Pertemuan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergisitas Kortas dengan KPK terhadap beberapa penanganan perkara,” ungkap Totok. HUM/GIT

