MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Libur Tak Berlaku untuk Layanan Tanah: Lampri Sidak Kantah Gresik, Negara Wajib Tetap Hadir

Publisher: Admin 24 Maret 2026 3 Min Read
Share
Kakantah Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan mendampingi Dirjen PPTR Lampri saat sidak pelayananselam libur lebaran di Kantah Gresik.
Kakantah Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan mendampingi Dirjen PPTR Lampri saat sidak pelayananselam libur lebaran di Kantah Gresik.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik justru mendapat “sidak” langsung dari jajaran pejabat tinggi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin, 23 Maret 2026.

Sidak ini untuk memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa kompromi. Libur panjang keagamaan tak menjadi alasan layanan pertanahan melambat. Kakantah Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan dan jajaran ikut menyambut rombongan.

Kakantah Gresik, Rarif Setiawan (kanan), menyambut kunjungan Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Iljas Tedjo di kantornya.
Kakantah Gresik, Rarif Setiawan (kanan), menyambut kunjungan Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Iljas Tedjo di kantornya.

Kunjungan kerja ini dipimpin Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, bersama Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono.

Baca Juga:  Kantah Gresik Berkomitmen Memberikan Layanan Pertanahan Terbaik kepada Masyarakat

Ikut serta dalam sidak, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral. Turut mendampingi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur.

Monitoring dan evaluasi ini difokuskan pada pelaksanaan Pelayanan Pertanahan Terbatas selama momentum Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026. Pesannya tegas: pelayanan publik tidak boleh ikut “libur”. Seluruh aspek diperiksa, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, sistem layanan, hingga sarana dan prasarana pendukung.

Dirjen PPTR Lampri menegaskan, kehadiran negara dalam layanan pertanahan harus tetap terasa, terutama di momen ketika masyarakat justru memiliki waktu untuk mengurus kebutuhan administrasi.

Baca Juga:  Dihadapan Kakantah Se-Jatim, Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Ajak Jajaran Ciptakan Pelayanan yang Lebih Baik

“Jangan sampai negara absen saat masyarakat membutuhkan. Justru di masa libur seperti ini, kita harus hadir lebih sigap, memastikan layanan tetap cepat, transparan, dan tanpa hambatan,” tegasnya di sela peninjauan.

Pelayanan terbatas yang dibuka tetap menyasar kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya pemohon tanpa kuasa. Layanan itu meliputi konsultasi dan informasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas, hingga penyerahan produk layanan.

Langkah ini menjadi bukti bahwa ATR/BPN tetap menjaga denyut pelayanan publik, bahkan di tengah hari libur nasional.

Dalam arahannya, para pimpinan menekankan bahwa integritas, profesionalisme, dan kecepatan respons bukan sekadar slogan. Ketiganya menjadi standar mutlak yang harus dijaga di lapangan.

Baca Juga:  Rarif Setiawan Resmi Pimpin Kantah Gresik, Siap Tancap Gas Lanjutkan Program Strategis Pertanahan

Di saat yang sama, inovasi dan kemampuan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat juga didorong agar kualitas layanan terus meningkat.

Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, tetapi dorongan langsung bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik untuk bekerja lebih tajam, cepat, dan transparan.

Dengan pengawasan langsung di lapangan, pelayanan pertanahan diharapkan semakin akuntabel dan benar-benar berpihak pada kepuasan masyarakat. HUM/BAD

TAGGED: Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik, Dirjen PPTR Lampri, Iljas Tedjo Prijono, Kakantah Gresik, Kantah Gresik, Rarif Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryad berbincang dengan Kakanim Tangerang.
Dirjen Imigrasi Sidak Tangerang: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Jalan, Harus Unggul
8 Mei 2026
ART Rekam Isi Rumah dan Anak-anak, Erin Sebut Privasi Keluarga Dibocorkan
8 Mei 2026
Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryad berbincang dengan Kakanim Tangerang.
Dirjen Imigrasi Sidak Tangerang: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Jalan, Harus Unggul
8 Mei 2026
ART Rekam Isi Rumah dan Anak-anak, Erin Sebut Privasi Keluarga Dibocorkan
8 Mei 2026
Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryad berbincang dengan Kakanim Tangerang.
Headlines

Dirjen Imigrasi Sidak Tangerang: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Jalan, Harus Unggul

Hukum

ART Rekam Isi Rumah dan Anak-anak, Erin Sebut Privasi Keluarga Dibocorkan

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?