JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diproses melalui peradilan umum secara transparan dan akuntabel, Rabu 18 Maret 2026.
Koalisi mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang diduga melibatkan empat anggota TNI dan menilai penyelesaian melalui peradilan militer berpotensi menutup akuntabilitas.
“Koalisi Masyarakat Sipil sangat menyayangkan respons reaktif dari TNI, yang akan melakukan penyelesaian melalui jalur peradilan militer. Padahal sudah menjadi rahasia umum, terkait problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI,” kata Koalisi dalam keterangan.
Menurut Koalisi, penanganan melalui peradilan militer berisiko hanya berhenti pada pelaku lapangan tanpa mengungkap pihak yang bertanggung jawab secara lebih luas.
“Sebaliknya, kasus ini akan ditutup di level pelaku lapangan saja dan meninggalkan jejak pelanggaran HAM yang tak tuntas,” katanya.
Selain itu, Koalisi mendesak agar pengusutan dilakukan hingga mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut serta memastikan adanya pertanggungjawaban komando.
“Mempertimbangkan indikasi awal pelaku lapangan yang terlibat, sudah seharusnya Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, tidak lepas tangan dan melepas tanggung jawabnya atas peristiwa ini. Sebagai pemegang komando tertinggi dari para pelaku lapangan, ketiganya bertanggung jawab untuk membuka kasus ini hingga tuntas, sampai terungkap pelaku intelektualnya,” katanya.
Koalisi juga menilai kasus ini merupakan ancaman serius terhadap pembela HAM dan demokrasi di Indonesia sehingga perlu penanganan yang serius.
“Dengan memastikan penyelesaian melalui mekanisme peradilan pidana umum dan apabila unsur-unsurnya terpenuhi, melalui mekanisme Pengadilan HAM untuk kejahatan pelanggaran HAM yang berat. Hal ini penting supaya kasus-kasus kekerasan dan teror serupa tidak lagi terjadi,” katanya.
Sementara itu, Puspom TNI telah mengungkap empat prajurit BAIS TNI yang diduga terlibat, yakni berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, yang kini telah diamankan dan diperiksa lebih lanjut.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengidentifikasi dua eksekutor penyiraman berinisial BHC dan MAK, serta menduga jumlah pelaku lebih dari empat orang berdasarkan hasil penyelidikan. HUM/GIT

