MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum

Publisher: Redaktur 19 Maret 2026 2 Min Read
Share
Koalisi Masyarakat Sipil desak usut tuntas penyiraman air keras aktivis KontraS.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diproses melalui peradilan umum secara transparan dan akuntabel, Rabu 18 Maret 2026.

Koalisi mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang diduga melibatkan empat anggota TNI dan menilai penyelesaian melalui peradilan militer berpotensi menutup akuntabilitas.

“Koalisi Masyarakat Sipil sangat menyayangkan respons reaktif dari TNI, yang akan melakukan penyelesaian melalui jalur peradilan militer. Padahal sudah menjadi rahasia umum, terkait problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI,” kata Koalisi dalam keterangan.

Baca Juga:  Pemeriksaan Anak Musisi AD Terkait Video Syur Ditunda, Akan Dilanjutkan Hari Ini

Menurut Koalisi, penanganan melalui peradilan militer berisiko hanya berhenti pada pelaku lapangan tanpa mengungkap pihak yang bertanggung jawab secara lebih luas.

“Sebaliknya, kasus ini akan ditutup di level pelaku lapangan saja dan meninggalkan jejak pelanggaran HAM yang tak tuntas,” katanya.

Selain itu, Koalisi mendesak agar pengusutan dilakukan hingga mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut serta memastikan adanya pertanggungjawaban komando.

“Mempertimbangkan indikasi awal pelaku lapangan yang terlibat, sudah seharusnya Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, tidak lepas tangan dan melepas tanggung jawabnya atas peristiwa ini. Sebagai pemegang komando tertinggi dari para pelaku lapangan, ketiganya bertanggung jawab untuk membuka kasus ini hingga tuntas, sampai terungkap pelaku intelektualnya,” katanya.

Baca Juga:  Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Koalisi juga menilai kasus ini merupakan ancaman serius terhadap pembela HAM dan demokrasi di Indonesia sehingga perlu penanganan yang serius.

“Dengan memastikan penyelesaian melalui mekanisme peradilan pidana umum dan apabila unsur-unsurnya terpenuhi, melalui mekanisme Pengadilan HAM untuk kejahatan pelanggaran HAM yang berat. Hal ini penting supaya kasus-kasus kekerasan dan teror serupa tidak lagi terjadi,” katanya.

Sementara itu, Puspom TNI telah mengungkap empat prajurit BAIS TNI yang diduga terlibat, yakni berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, yang kini telah diamankan dan diperiksa lebih lanjut.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengidentifikasi dua eksekutor penyiraman berinisial BHC dan MAK, serta menduga jumlah pelaku lebih dari empat orang berdasarkan hasil penyelidikan. HUM/GIT

Baca Juga:  Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
TAGGED: andrie yunus, demokrasi indonesia, impunitas militer, kasus ham, koalisi sipil, Kontras, pelaku tni, penyelidikan kasus, penyiraman air keras, peradilan umum, Polda Metro Jaya, puspom tni
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Nasional

PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?