MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Jatim Tetap Buka Layanan Pertanahan, Libur Lebaran Tetap Melayani Masyarakat

Publisher: Admin 18 Maret 2026 2 Min Read
Share
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati Krystianti
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati Krystianti.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id  — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memastikan layanan pertanahan tetap berjalan meski dalam skema terbatas selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati Krystianti, menegaskan ada tujuh layanan prioritas yang tetap dibuka.

Layanan tersebut meliputi pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan, roya, peralihan hak, pendaftaran pertama kali, hingga perubahan hak.

“Momentum mudik bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus legalitas tanah tanpa harus mengorbankan hari kerja,” ujarnya, Rabu, 18 Maret 2026.

Menurut Yetty, kebijakan ini bukan sekadar menjaga layanan tetap hidup, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat untuk memastikan status hukum aset tanahnya secara langsung di daerah asal.

Baca Juga:  BPN dan PWNU Jatim Jalin Kerja Sama, Menteri Nusron Wahid Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Milik NU

Di Jawa Timur sendiri, seluruh Kantor Pertanahan yang berjumlah 40 unit tetap beroperasi selama periode libur Lebaran.

Dalam praktiknya, layanan dibuka melalui loket khusus dengan skema seperti layanan prioritas, dan hanya diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa.

Langkah ini diambil untuk menjaga efektivitas sekaligus memastikan proses administrasi tetap terkendali di tengah masa libur panjang.

“Ini upaya agar layanan pertanahan tidak berhenti total. Proses administrasi harus tetap berjalan,” tegasnya.

Lebih jauh, kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mempercepat penyelesaian berkas yang tengah diproses. Dengan tetap dibukanya layanan, diharapkan tidak terjadi penumpukan permohonan usai libur Lebaran.

Baca Juga:  Tak Henti Berbuat Baik, Ikawati BPN Jatim Gelar Baksos di Dua Panti Asuhan Peringati Hari Ibu Ke-96

“Dengan layanan terbatas ini, berkas yang sudah masuk tetap bisa diproses. Jadi, tidak ada ledakan antrean setelah libur panjang berakhir,” pungkas Yetty. HUM/BAD

TAGGED: BPN Jatim, Hak Tanggungan, Layanan Pertanahan, Libur Lebaran, Pendaftaran Pertama Kali, Peralihan Hak, Perubahan Hak., Roya, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, Yetty Nurbuati Krystianti
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung
19 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun

Korupsi

KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Korupsi

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah

Kejaksaan

Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?