JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi membawa 13 orang ke Jakarta setelah operasi tangkap tangan di Cilacap, Jawa Tengah, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, Sabtu 14 Maret 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total 27 orang diamankan dalam operasi tersebut, namun hanya sebagian yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta. Para pihak yang dibawa tersebut yaitu (termasuk) Bupati,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.
Ia menjelaskan rombongan yang dibawa ke Jakarta telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada dini hari.
“Tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” terangnya.
Sebelumnya, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman sempat diamankan di Polresta Banyumas setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK. Di lokasi tersebut, ia menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
Pantauan di lokasi, Syamsul keluar dari gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 21.12 WIB dengan mengenakan masker hijau, kemeja putih lengan panjang, serta celana panjang hitam.
Ia memilih bungkam saat ditanya awak media mengenai kasus yang menjeratnya.
Setelah itu, Syamsul bersama sejumlah penyidik KPK menuju Stasiun Purwokerto untuk diberangkatkan ke Jakarta. Turut terlihat Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah yang juga diamankan dalam operasi tersebut.
Setibanya di Stasiun Purwokerto, rombongan langsung menuju ruang tunggu VIP sebelum menaiki Kereta Api Purwojaya sekitar pukul 21.37 WIB.
KPK menduga terdapat penerimaan uang oleh pihak bupati yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” ujar Budi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Saat ini mereka masih berstatus sebagai terperiksa. HUM/GIT


