MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

OTT KPK di Cilacap, 13 Orang Termasuk Bupati Syamsul Aulia Rachman Dibawa ke Jakarta

Publisher: Redaktur 14 Maret 2026 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi membawa 13 orang ke Jakarta setelah operasi tangkap tangan di Cilacap, Jawa Tengah, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, Sabtu 14 Maret 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total 27 orang diamankan dalam operasi tersebut, namun hanya sebagian yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta. Para pihak yang dibawa tersebut yaitu (termasuk) Bupati,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

Ia menjelaskan rombongan yang dibawa ke Jakarta telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada dini hari.

Baca Juga:  Double Job Yasonna di Kasus Harun Masiku Ditelusuri KPK

“Tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman sempat diamankan di Polresta Banyumas setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK. Di lokasi tersebut, ia menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

Pantauan di lokasi, Syamsul keluar dari gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 21.12 WIB dengan mengenakan masker hijau, kemeja putih lengan panjang, serta celana panjang hitam.

Ia memilih bungkam saat ditanya awak media mengenai kasus yang menjeratnya.

Setelah itu, Syamsul bersama sejumlah penyidik KPK menuju Stasiun Purwokerto untuk diberangkatkan ke Jakarta. Turut terlihat Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah yang juga diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga:  Bongkar Skandal Mark Up Harga Impor Beras, Anggota DPR Dorong Bentuk Pansus

Setibanya di Stasiun Purwokerto, rombongan langsung menuju ruang tunggu VIP sebelum menaiki Kereta Api Purwojaya sekitar pukul 21.37 WIB.

KPK menduga terdapat penerimaan uang oleh pihak bupati yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” ujar Budi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Saat ini mereka masih berstatus sebagai terperiksa. HUM/GIT

TAGGED: bupati cilacap, Gedung Merah Putih, korupsi proyek, KPK, Operasi Tangkap Tangan, OTT KPK, pejabat cilacap, pemeriksaan KPK, polresta banyumas, stasiun purwokerto, suap proyek, syamsul aulia rachman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil Forensik
25 Agustus 2026
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar
25 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap
25 Agustus 2026
Revaldo Positif Narkoba dan Psikotropika, Polisi Temukan Barang Bukti di Apartemen
25 Agustus 2026
Dua PSK Asal Bekasi Jadi Terdakwa Usai Tawarkan Prostitusi Threesome di Surabaya
25 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil Forensik
25 Agustus 2026
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar
25 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap
25 Agustus 2026
Revaldo Positif Narkoba dan Psikotropika, Polisi Temukan Barang Bukti di Apartemen
25 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil Forensik

Hukum

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar

Bareskrim

Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap

Hukum

Revaldo Positif Narkoba dan Psikotropika, Polisi Temukan Barang Bukti di Apartemen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?