MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK

Publisher: Redaktur 13 Maret 2026 2 Min Read
Share
Massa mencoba menarik kawat berduri yang terpasang di pagar depan gedung KPK saat menyuarakan tuntutan mereka.  
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu aksi massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 12 Maret 2026.

Massa Banser yang berada di lokasi meneriakkan protes dengan menyebut KPK bersikap zalim saat Yaqut digiring menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa mulai meneriakkan “KPK zalim” ketika Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Mereka juga mendekat ke pagar Gedung KPK untuk melihat langsung kondisi Yaqut saat digiring menuju mobil tahanan.

Baca Juga:  KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok

Setelah Yaqut masuk ke dalam mobil tahanan, massa Banser masih melanjutkan aksi protes. Beberapa orang terlihat membakar baju yang bergambar logo KPK sebagai bentuk kekecewaan atas penahanan tersebut.

Tidak hanya itu, sejumlah massa juga sempat mengoyak pagar Gedung KPK dan mencoba merangsek masuk ke area dalam. Namun aksi tersebut berhasil diredam oleh anggota Banser lainnya yang berusaha menenangkan situasi.

Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi turut melakukan pengamanan dan membantu mengendalikan massa agar situasi tetap kondusif.

Sebelumnya, KPK resmi menahan Yaqut Cholil Qoumas setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penahanan dilakukan setelah proses penyidikan yang berlangsung sejak awal tahun 2026.

Baca Juga:  KPK Panggil Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi

Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK sekitar pukul 18.45 WIB dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan kedua tangan telah diborgol.

Pada hari yang sama, Yaqut memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka. Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.05 WIB didampingi oleh tim penasihat hukumnya.

Dalam proses hukum sebelumnya, Yaqut sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka oleh KPK. Namun permohonan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh KPK telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Terseret Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Dedy Mandarsyah Disebut dalam OTT KPK

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim saat membacakan amar putusan praperadilan Nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 11 Maret 2026. HUM/GIT

TAGGED: aksi banser di kpk, gedung kpk jakarta selatan, kasus korupsi kuota haji, KPK, massa banser protes kpk, penahanan ya qut, praperadilan ya qut ditolak, tersangka korupsi haji, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun
29 Oktober 2026
Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun
29 Oktober 2026
Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun
29 Oktober 2026
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, bersama jajaran Forkopimda menyaksikan launching Beranda Imigrasi.
Beranda Imigrasi di Muladi Dome Undip Resmi Dibuka: Layani Paspor Umum hingga 280 Kuota per Hari
29 Oktober 2026
Jajaran petugas Imigrasi Juanda bersama jajaran perwakilan Forkopimda Surabaya me-launching Beranda Imigrasi BG Junction.
Identitas Diseragamkan, Imigrasi Juanda Perkuat Akses Layanan Keimigrasian Lewat Beranda Imigrasi
28 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun
29 Oktober 2026
Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun
29 Oktober 2026
Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun
29 Oktober 2026
Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?
28 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun

Hukum

Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun

Hukum

Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, bersama jajaran Forkopimda menyaksikan launching Beranda Imigrasi.
Headlines

Beranda Imigrasi di Muladi Dome Undip Resmi Dibuka: Layani Paspor Umum hingga 280 Kuota per Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?