MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Selebgram DJ Wanita di Medan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Dua Asisten

Publisher: Redaktur 12 Maret 2026 2 Min Read
Share
Selebgram DJ wanita berinisial TM bersama dua asistennya diamankan polisi terkait kasus narkoba di Medan.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap selebgram sekaligus disc jockey (DJ) wanita berinisial TM alias K bersama dua asistennya terkait kasus narkoba di sebuah rumah di Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, Selasa 10 Maret 2026.

Ketiganya diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan sekitar pukul 00.50 WIB.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan beberapa kasus narkoba yang akan dipaparkan dalam pekan ini.

“Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap beberapa kasus yang akan kita ekspose dalam minggu ini. Salah satunya adalah hari ini pengungkapan sosok public figure yang cukup famous, cukup booming di Medan, yang bersangkutan merupakan selebgram juga,” kata Rafli Yusuf Nugraha.

Baca Juga:  Hasil Tes Urine Negatif, Istri Onadio Leonardo Dipulangkan Polisi

Ia menjelaskan TM alias K dikenal sebagai DJ wanita yang cukup populer di Kota Medan.

Pelaku juga diketahui menjadi brand ambassador dari salah satu merek yang cukup dikenal.

“Berprofesi sebagai disk jockey wanita, melalui pengakuan sudah sampai luar negeri malang melintang dan sudah lima tahun berprofesi sebagai DJ. Pelaku juga salah satu brand ambassador terkenal di Kota Medan ini,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, TM diketahui telah mengonsumsi narkotika selama sekitar enam bulan.

Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan Iptu Berry Anggara mengatakan pelaku menggunakan pod vape merek Lamborghini untuk mengonsumsi narkotika tersebut.

Baca Juga:  Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Sasiang Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU

“Pada saat interogasi awal, bahwasanya TM alias K dia menggunakan pod vape merek Lamborghini adalah untuk menambah kepercayaan diri sekaligus menjaga stamina DJ tersebut agar tetap semangat dan aktif,” kata Berry Anggara. HUM/GIT

TAGGED: asistennya ditangkap, dj selebgram, dj wanita, kasus narkoba, kriminal medan, narkoba medan, narkotika vape, polrestabes medan, satresnarkoba medan, selebgram ditangkap, selebgram medan, tm alias k
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?