MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penertiban PKL Terus Bergulir, Achmad Hidayat: Perda Penataan dan Pemberdayaan ke Mana?

Publisher: Admin 9 Maret 2026 2 Min Read
Share
Achmad Hidayat, aktivis muda sekaligus kader PDIP.
Achmad Hidayat, aktivis muda sekaligus kader PDIP.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id —Aktivis muda sekaligus kader PDI Perjuangan, Achmad Hidayat, mempertanyakan pendekatan Pemerintah Kota yang dinilai lebih mengedepankan penertiban ketimbang penataan dan pemberdayaan pedagang kecil.

Achmad Hidayat menyikapi sejumlah penertiban pedagang kaki lima di kota Surabaya yang selalu menggunakan Peraturan Daerah Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Dirinya mempertanyakan fungsi penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang dilakukan pemerintah kota Surabaya melalui dinas koperasi, perdagangan dan UMKM sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2003.

“Kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit, mereka jualan dengan modal nekat dan tidak melakukan tindakan kriminal . Tolong bisa dikaji ulang sehingga pendekatan terhadap PKL bukan penertiban melainkan penataan dan pemberdayaan,“ kata Achmad Hidayat.

Baca Juga:  Pendidikan bagi Warga Eks Kampung 1001 Malam, Menjadi Perhatian Serius PDIP Surabaya 

Ia menanyakan apakah sudah dilakukan penerbitan tanda daftar usaha Pedagang Kaki Lima , penetapan zona PKL , Pembinaan dan Pemberdayaan terhadap Pedagang Kaki Lima.

“Ini justru menjadi potensi ekonomi kerakyatan seperti Street Food di Luar Negeri , jadi jangan melihat pedagang kaki lima seperti benalu yang hanya merusak keindahan kota,” tegas Achmad.

Justru ia menganggap Pemerintah Kota bisa melakukan Penertiban PKL yang melanggar apabila sudah melalui tahapan pendataan TDU -PKL, penetapan Zona PKL, pembinaan dan pemberdayaan.

“Saya ditangisi banyak pedagang kaki lima , mau lebaran justru ditertibkan . Disidang tipiring di pengadilan padahal hukum yang tertinggi adalah keselamatan Rakyat,” imbuh Kader PDIP tersebut. HUM/BAD

Baca Juga:  Gelorakan Semangat Perjuangan Bung Karno, Banteng Krembangan Bagikan Takjil
TAGGED: Achmad Hidayat, Aktivis Muda, Kader PDIP, Pemberdayaan PKL, Penertiban PKL, Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?