MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penertiban PKL Terus Bergulir, Achmad Hidayat: Perda Penataan dan Pemberdayaan ke Mana?

Publisher: Admin 9 Maret 2026 2 Min Read
Share
Achmad Hidayat, aktivis muda sekaligus kader PDIP.
Achmad Hidayat, aktivis muda sekaligus kader PDIP.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id —Aktivis muda sekaligus kader PDI Perjuangan, Achmad Hidayat, mempertanyakan pendekatan Pemerintah Kota yang dinilai lebih mengedepankan penertiban ketimbang penataan dan pemberdayaan pedagang kecil.

Achmad Hidayat menyikapi sejumlah penertiban pedagang kaki lima di kota Surabaya yang selalu menggunakan Peraturan Daerah Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Dirinya mempertanyakan fungsi penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang dilakukan pemerintah kota Surabaya melalui dinas koperasi, perdagangan dan UMKM sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2003.

“Kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit, mereka jualan dengan modal nekat dan tidak melakukan tindakan kriminal . Tolong bisa dikaji ulang sehingga pendekatan terhadap PKL bukan penertiban melainkan penataan dan pemberdayaan,“ kata Achmad Hidayat.

Baca Juga:  Perkuat Nilai Spiritual Nasionalisme Generasi Muda, PDIP Surabaya Rayakan Peringatan Nuzulul Quran

Ia menanyakan apakah sudah dilakukan penerbitan tanda daftar usaha Pedagang Kaki Lima , penetapan zona PKL , Pembinaan dan Pemberdayaan terhadap Pedagang Kaki Lima.

“Ini justru menjadi potensi ekonomi kerakyatan seperti Street Food di Luar Negeri , jadi jangan melihat pedagang kaki lima seperti benalu yang hanya merusak keindahan kota,” tegas Achmad.

Justru ia menganggap Pemerintah Kota bisa melakukan Penertiban PKL yang melanggar apabila sudah melalui tahapan pendataan TDU -PKL, penetapan Zona PKL, pembinaan dan pemberdayaan.

“Saya ditangisi banyak pedagang kaki lima , mau lebaran justru ditertibkan . Disidang tipiring di pengadilan padahal hukum yang tertinggi adalah keselamatan Rakyat,” imbuh Kader PDIP tersebut. HUM/BAD

Baca Juga:  Pengajian 11 Muharram 1447 Hijriyah Pendopo Eyang Sawunggaling, Achmad Hidayat : Membangun dengan Hati dan Nyali
TAGGED: Achmad Hidayat, Aktivis Muda, Kader PDIP, Pemberdayaan PKL, Penertiban PKL, Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
240 Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur
28 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Peristiwa

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?