JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah mendorong Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 kepada seluruh jajaran TNI untuk mengantisipasi dampak perkembangan situasi global terhadap keamanan nasional, Minggu 8 Maret 2026.
Perintah siaga tersebut dikeluarkan melalui surat telegram resmi yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI, Letjen Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026.
TNI menyebut langkah ini sesuai dengan tugas pokok TNI melindungi bangsa dan negara. Adapun perintah tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026.
Terdapat tujuh instruksi yang harus dijalankan seluruh jajaran TNI:
- Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista serta melakukan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian, termasuk bandara, pelabuhan, stasiun kereta, terminal bus, dan fasilitas penting seperti kantor PLN.
- Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara 24 jam.
- Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI menginstruksikan atase pertahanan RI di negara terdampak konflik untuk memetakan kondisi WNI dan menyiapkan rencana evakuasi, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan perwakilan diplomatik.
- Kodam Jaya meningkatkan patroli di objek vital strategis dan kawasan kedutaan di DKI Jakarta.
- Satuan intelijen TNI melakukan deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan di objek vital strategis dan kawasan kedutaan.
- Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
- Setiap perkembangan situasi di lapangan harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, “Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.”
Ia menambahkan, “TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional.”
Selain itu, Aulia menekankan, “Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin.” HUM/GIT


