MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gubernur Minta Wali Kota dan Bupati Pastikan Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Publisher: Redaksi 23 Maret 2023 3 Min Read
Share
Khofifah Indar Parawansa bersama Emil Dardak di Masjid Islamic Center Dukuh Kupang, Surabaya, semalam.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Surat edaran tentang peningkatan dan pemeliharaan kamtibmas di bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H, telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Untuk itu, segala aspek yang dimungkinkan akan mengganggu ketertiban selama bulan puasa untuk segera ditindaklanjuti.

Seperti dalam surat edaran tersebut telah dijelaskan bahwa tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang menjajakan minuman beralkohol (mihol) wajib tutup.

Begitu pun usaha bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 (waktu salat maghrib/berbuka puasa) sampai dengan pukul 20.00 (waktu salat isya’/tarawih).

Sedangkan para pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) diminta menjajakan makanan secara tidak mencolok. Salah satunya dengan menggunakan tirai pada pagi hingga sore hari.

“Bagi para pedagang makanan silakan tetap mengoperasikan warungnya namun ditutup tirai untuk pagi dan sore. Mari kita bersama-sama menghormati yang tengah berpuasa,” pesan Khofifah, Kamis (23/3/2023).

Sementara untuk tempat hiburan malam, Gubernur Khofifah secara tegas meminta untuk ditutup selama bulan Ramadan.

Menurutnya, penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi, seperti usaha diskotik, kelab malam, pub/rumah musik, karaoke, dan panti pijat/rumah pijat, selama bulan Ramadan ini diwajibkan menutup atau menghentikan kegiatan usahanya.

Hal tersebut dilakukan untuk menghormati dan menjaga keamanan serta ketertiban selama bulan Ramadan. Pemprov Jatim ingin memastikan bahw Ramadan tahun ini dapat dilalui dengan khusyuk dan penuh keberkahan.

“Saya minta semua wali kota dan bupati di Jawa Timur menjadi garda terdepan untuk meningkatkan pengawasan kamtibmas terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha pariwisata selama bulan Ramadan serta saat liburan Idulfitri nanti,” tandasnya.

Dalam surat edaran itu juga memberikan imbauan kepada para pengelola atau penanggung jawab usaha pariwisata untuk mengawasi, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan kepariwisataan.

Pengelola obyek wisata diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan Napza (narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya) serta peredaran minuman beralkohol (mihol).

“Untuk antisipasi liburan Idulfitri nanti, terutama obyek wisata yang berisiko terhadap terjadinya kecelakaan seperti pantai, pemandian air panas alami, kawah gunung berapi, dan tempat beresiko longsor, kami imbau agar pengelola bisa meningkatkan pengawasannya demi keselamatan pengunjung,” ujarnya.

Hal yang sama juga diberlakukan kepada penyedia akomodasi parisiwata seperti hotel, villa, dan motel. Kemudian untuk penyedia jasa transportasi dan perjalanan wisata diimbau untuk memberikan pelayanan dan jaminan sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan penumpang.

Penyedia jasa transportasi diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan pengemudinya serta pastikan terbebas dari penggunaan Napza selama bertugas. (CAK/NDU)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri,
BPN Jatim Gedor Semangat Transformasi Digital Pertanahan di UNIPDU
1 Juli 2025
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri,
Pertanahan

BPN Jatim Gedor Semangat Transformasi Digital Pertanahan di UNIPDU

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?