MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Publisher: Redaktur 27 Februari 2026 2 Min Read
Share
Gedung Kejati DKI Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah tiga lokasi di Jakarta dan Depok terkait penyidikan dugaan korupsi mark up migrasi Unit Pembangkitan Suralaya Unit 3 dari 500 kV ke 150 kV pada PT PLN Indonesia Power Tahun Anggaran 2024, Kamis 26 Februari 2026.

Kasi Penkum Dapot Dariaman mengungkapkan tiga lokasi yang digeledah yakni PT High Voltage Technology di Gedung Office 88 Kota Kasablanka Lantai 32, sebuah rumah di Pancoran Mas Kota Depok, dan rumah di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan.

“Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah melaksanakan kegiatan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi mark up kegiatan Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya Unit 3 Dari 500 kV Ke 150 kV Pada PT. PLN Indonesia Power Tahun Anggaran 2024 dengan nilai pagu Rp. 219.204.394.976, yang dilaksanakan oleh PT. High Voltage Technology dengan nilai kontrak Rp. 177.552.218.661. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-07/M.1/Fd.1/02/2026 tanggal 24 Februari 2026,” kata Dapot kepada wartawan, Jumat 27 Februari 2026.

Baca Juga:  Roy Suryo Tanggapi Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, Saya Senyumin Dulu

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang berkaitan dengan perkara.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik yang dianggap perlu dan berkaitan guna untuk kepentingan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Dapot.

Menurutnya, penyitaan barang bukti dilakukan untuk membuat terang perkara yang sedang ditangani. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Tindakan pengumpulan dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” tuturnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan
TAGGED: barang bukti, depok, high voltage technology, kejati dki, korupsi pln, Lebak Bulus, mark up proyek, pancoran mas, Penggeledahan, pln indonesia power, suralaya unit 3, tindak pidana khusus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro (kiri), menunjukkan penghargaan yang diberikan oleh Deputy Director PT KAI, Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso, dalam acara yang digelar di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta.
BPN Sidoarjo Sabet Penghargaan KAI 2026, Tegaskan Peran Strategis Selamatkan Aset Negara
23 Juli 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Selamat Hari Adhyaksa Ke-66
22 Juli 2026
Hotman Paris Akan Dipanggil Polda Metro Jaya usai Dilaporkan PWI dan MIO Indonesia
22 Juli 2026
PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Usai Terjaring OTT KPK
22 Juli 2026
Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 12,4 Miliar
22 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro (kiri), menunjukkan penghargaan yang diberikan oleh Deputy Director PT KAI, Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso, dalam acara yang digelar di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta.
BPN Sidoarjo Sabet Penghargaan KAI 2026, Tegaskan Peran Strategis Selamatkan Aset Negara
23 Juli 2026
Hotman Paris Akan Dipanggil Polda Metro Jaya usai Dilaporkan PWI dan MIO Indonesia
22 Juli 2026
PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Usai Terjaring OTT KPK
22 Juli 2026
Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 12,4 Miliar
22 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro (kiri), menunjukkan penghargaan yang diberikan oleh Deputy Director PT KAI, Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso, dalam acara yang digelar di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta.
Pertanahan

BPN Sidoarjo Sabet Penghargaan KAI 2026, Tegaskan Peran Strategis Selamatkan Aset Negara

Jawa Timur

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Selamat Hari Adhyaksa Ke-66

Hukum

Hotman Paris Akan Dipanggil Polda Metro Jaya usai Dilaporkan PWI dan MIO Indonesia

Korupsi

PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Usai Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?