KEDIRI, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri tampil sebagai pusat konsolidasi sekaligus simbol percepatan transformasi kelembagaan Imigrasi Jawa Timur.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Analisis dan Evaluasi Kinerja Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur yang digelar di Kediri, Rabu, 25 Februari 2026.
Tak sekadar menjadi tuan rumah, Kepala Kantor Imigrasi Kediri Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra menegaskan kesiapan institusinya menjadi motor penggerak perubahan, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan pengawasan keimigrasian.

Menurutnya, transformasi Imigrasi tidak boleh berhenti pada administrasi dan prosedur semata, tetapi harus menyentuh pola pikir serta budaya kerja aparatur.
“Transformasi berarti pelayanan harus semakin cepat, responsif, dan benar-benar dirasakan masyarakat. Sinergi antarunit menjadi kunci agar program strategis berjalan nyata, bukan sekadar konsep,” tegasnya.
Evaluasi Kinerja Dibedah Menyeluruh
Rapat yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono, para kepala bidang Kanwil, serta seluruh Kepala UPT Imigrasi se-Jawa Timur ini menjadi forum evaluasi strategis untuk mengukur capaian sekaligus memetakan tantangan ke depan.
Bidang Lalu Lintas Keimigrasian membuka sesi evaluasi dengan pemaparan data kuota dan realisasi penerbitan paspor di seluruh UPT. Dinamika arus masuk warga negara asing (WNA) ke Jawa Timur serta tren keberangkatan WNI ke luar negeri turut dianalisis sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih adaptif.
Data tersebut menjadi indikator penting dalam membaca perubahan mobilitas global yang berdampak langsung pada tugas keimigrasian di daerah.
Tata Kelola dan SDM Jadi Fondasi Transformasi
Penguatan internal organisasi turut menjadi sorotan melalui paparan Kabid Tata Usaha Darori yang membahas perencanaan pengembangan SDM, tahapan penyusunan anggaran, pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2026, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), hingga implementasi Reformasi Birokrasi.
Langkah ini diarahkan untuk memastikan kinerja Imigrasi berjalan transparan, akuntabel, dan selaras dengan tuntutan reformasi pelayanan publik.
Program Aksi dan Pencegahan TPPO Diprioritaskan
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono menegaskan pentingnya implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta matriks rencana aksi Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2026.
Ia juga memaparkan capaian penerbitan paspor dan izin tinggal periode 2023–2026, kinerja penindakan keimigrasian sepanjang 2025, hingga strategi preventif dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
“Peningkatan nilai IKPA dan disiplin pegawai menjadi faktor krusial untuk menjaga profesionalitas serta kepercayaan publik terhadap institusi,” ujarnya.
Kediri Jadi Simbol Arah Baru Imigrasi
Pelaksanaan rapat di Kediri dinilai bukan sekadar agenda rutin evaluasi, melainkan penegasan bahwa transformasi Imigrasi bergerak dari daerah. Kehadiran seluruh pimpinan UPT menjadi momentum penyatuan langkah menghadapi tantangan mobilitas internasional yang semakin kompleks.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan bingkisan kepada anak yatim piatu serta foto bersama, menandai komitmen bersama jajaran Imigrasi Jawa Timur untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, pengawasan yang lebih kuat, dan kinerja organisasi yang semakin profesional menuju 2026. HUM/BAD


