SUKOHARJO, Memoindonesia.co.id – Polda Jawa Tengah mengungkap peran mantan artis Fabiola Elizabeth dalam kasus penipuan atau scammer jaringan internasional di Solo Baru, Sukoharjo, yang diduga bertugas meyakinkan dan merayu korban agar berinvestasi pada skema kripto bodong, Minggu 7 Juni 2026.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombespol Himawan Susanto Saragih mengatakan Fabiola memiliki tugas khusus untuk melayani video call dengan calon korban sesuai kebutuhan jaringan pelaku.
“Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban,” kata Himawan.
Menurutnya, Fabiola direkrut untuk membantu meyakinkan calon korban yang masih ragu terhadap tawaran investasi yang diberikan oleh tim pemasaran jaringan tersebut.
Apabila korban belum percaya dan membutuhkan keyakinan lebih lanjut, maka peran Fabiola sebagai model akan digunakan untuk membangun kepercayaan korban.
“Marketing itu mendapat korban. Apabila di dalam pendalaman mereka si korban butuh keyakinan, maka yang tampil adalah bukan marketing, tapi model. Karena marketing ini ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ada, yang sudah ditawarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombespol Artanto menjelaskan bahwa Fabiola juga berperan sebagai sosok pacar bagi korban yang ingin melakukan komunikasi melalui video call.
“Yang bersangkutan sebagai talent berperan sebagai pacar pada saat korban ingin video call terhadap siapa lawan bicaranya,” ungkap Artanto.
Pihak kepolisian tidak menjelaskan lebih jauh terkait materi percakapan yang dilakukan saat video call tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Fabiola diketahui bergabung dengan jaringan scammer internasional itu sejak awal 2026 setelah menemukan informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial.
Ia kemudian melamar sebagai karyawan di perusahaan yang disebut bernama PT Digi Konsultan.
“Yang bersangkutan melamar menjadi karyawan di PT Digi Konsultan tersebut karena ada lowongan lamaran kerjaan di Facebook dan TikTok atau medsos ya secara umumnya,” jelas Artanto.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami aktivitas jaringan scammer internasional tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam penipuan berkedok investasi kripto bodong. HUM/GIT

