MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Peran Mantan Artis Fabiola Terungkap dalam Kasus Scammer Internasional di Sukoharjo

Publisher: Redaktur 7 Juni 2026 2 Min Read
Share
Mantan artis Fabiola Elizabeth diduga berperan meyakinkan korban dalam kasus scammer internasional di Sukoharjo.
Ad imageAd image

SUKOHARJO,  Memoindonesia.co.id – Polda Jawa Tengah mengungkap peran mantan artis Fabiola Elizabeth dalam kasus penipuan atau scammer jaringan internasional di Solo Baru, Sukoharjo, yang diduga bertugas meyakinkan dan merayu korban agar berinvestasi pada skema kripto bodong, Minggu 7 Juni 2026.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombespol Himawan Susanto Saragih mengatakan Fabiola memiliki tugas khusus untuk melayani video call dengan calon korban sesuai kebutuhan jaringan pelaku.

“Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban,” kata Himawan.

Menurutnya, Fabiola direkrut untuk membantu meyakinkan calon korban yang masih ragu terhadap tawaran investasi yang diberikan oleh tim pemasaran jaringan tersebut.

Baca Juga:  Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri

Apabila korban belum percaya dan membutuhkan keyakinan lebih lanjut, maka peran Fabiola sebagai model akan digunakan untuk membangun kepercayaan korban.

“Marketing itu mendapat korban. Apabila di dalam pendalaman mereka si korban butuh keyakinan, maka yang tampil adalah bukan marketing, tapi model. Karena marketing ini ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ada, yang sudah ditawarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombespol Artanto menjelaskan bahwa Fabiola juga berperan sebagai sosok pacar bagi korban yang ingin melakukan komunikasi melalui video call.

“Yang bersangkutan sebagai talent berperan sebagai pacar pada saat korban ingin video call terhadap siapa lawan bicaranya,” ungkap Artanto.

Baca Juga:  Awas Penipuan Berkedok: Kenali Ciri-Cirinya agar Tak Terperangkap

Pihak kepolisian tidak menjelaskan lebih jauh terkait materi percakapan yang dilakukan saat video call tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Fabiola diketahui bergabung dengan jaringan scammer internasional itu sejak awal 2026 setelah menemukan informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial.

Ia kemudian melamar sebagai karyawan di perusahaan yang disebut bernama PT Digi Konsultan.

“Yang bersangkutan melamar menjadi karyawan di PT Digi Konsultan tersebut karena ada lowongan lamaran kerjaan di Facebook dan TikTok atau medsos ya secara umumnya,” jelas Artanto.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami aktivitas jaringan scammer internasional tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam penipuan berkedok investasi kripto bodong. HUM/GIT

Baca Juga:  Polda Jateng Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Pelaku Gunakan 1 Liter Formalin per 100 Kg Adonan
TAGGED: fabiola elizabeth, Investasi Bodong, jaringan internasional, Kombespol Artanto, kombespol himawan, kripto bodong, Penipuan Online, Polda Jateng, scam investasi, Scammer, solo baru, video call
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?