JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dokter Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan, Kamis 19 Februari 2026. Dia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
“Saya menghargai hasil dari praperadilan saya, hari ini dengan sikap kooperatif saya datang memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik,” kata Richard Lee kepada wartawan.
Selain itu, dia menyatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik terkait produk yang dijualnya. Richard Lee juga mengklaim produk yang dijualnya telah sesuai prosedur.
“Semua produk yang saya jual legal dan terdaftar BPOM, serta diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku. Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi membahayakan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, ia merasa sedih atas konflik dalam kasus yang sedang dijalaninya karena melibatkan dua dokter yang sama-sama menjual produk kecantikan.
“Secara pribadi yang membuat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua sejawat, dua orang profesional yang sama-sama menjual skincare yang berakhir saling lapor dan sama-sama jadi tersangka. Saya sedih dan malu akan hal itu,” ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Richard Lee untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan depan.
“Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan pada Kamis, 19 Februari 2026 pukul 10.00. Surat panggilan sudah dikonfirmasi oleh pihak pengacara dan diterima. Kita tunggu pemeriksaan lanjutan saudara tersangka DRL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto.
Budi menambahkan, penyidikan kasus ini akan dilakukan hingga tuntas tanpa adanya intervensi yang mempengaruhi penanganan perkara.
“Proses perkara ini kami sampaikan secara proporsional, profesional, dan akuntabel. Kami akan terus mengupdate rekan-rekan terkait penanganan tersangka DRL maupun perkara lainnya yang ditangani Polda Metro Jaya dan Polres jajaran,” jelasnya. HUM/GIT


