MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri Nusron Wahid Ingatkan 31 Pejabat ATR/BPN Agar Jangan Lagi Persulit Rakyat Urus Tanah

Publisher: Admin 19 Februari 2026 2 Min Read
Share
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Arief Muliawan (Dirjen PTPP), Lampri (Dirjen PPTR), Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda), serta Dony Erwan Brillianto (Staf Ahli Pengembangan Kawasan).
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik oleh Menteri Nusron Wahid yakni Arief Muliawan (Dirjen PTPP), Lampri (Dirjen PPTR), Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda), serta Dony Erwan Brillianto (Staf Ahli Pengembangan Kawasan).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pesan tegas dilontarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, saat melantik 31 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu, 18 Februari 2026. Di hadapan para pejabat baru, ia menggarisbawahi satu hal: pelayanan pertanahan tak boleh lagi berbelit.

“Permudahlah urusan rakyat, jangan dipersulit. Orientasi pejabat publik hanya satu: pelayanan yang baik,” tegas Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan. Nusron menuntut perubahan kultur birokrasi, dari lamban dan prosedural menjadi cepat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menurutnya, tantangan pelayanan pertanahan di era modern bukan hanya soal legalitas, tetapi juga kecepatan dan kepastian.

Baca Juga:  Humas Kementerian ATR/BPN Dinilai Mampu Kelola Komunikasi Publik dengan Baik, Tak Salah Raih Top GPR Award 2024

“Output-nya harus jelas: pemohon merasa puas. Di era sekarang, kecepatan dan kepastian adalah kebutuhan,” ujarnya.

Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik antara lain sebagai Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), sebagai Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, serta sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan.

Selain itu, enam pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 21 Pejabat Administrator turut diambil sumpahnya.

Namun Nusron mengingatkan, percepatan pelayanan tidak boleh mengorbankan akuntabilitas. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan pada aturan agar setiap produk hukum pertanahan kuat secara administratif maupun yuridis.

Baca Juga:  Ujian Terbuka Program Doktoral di Unair Surabaya, Menteri AHY: Saya Berharap Bisa Jadi Kontribusi Pengambilan Kebijakan ke Depan 

“Kalau digugat di pengadilan, kita harus siap dan yakin menang, karena prosedurnya sudah benar,” tandasnya.

Dalam prosesi tersebut, Arief Muliawan mewakili pejabat terlantik membacakan Pakta Integritas, disaksikan Inspektur Jenderal dan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) .

Pelantikan turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN serta Plt. Wakil Jaksa Agung .

Dengan komposisi pejabat baru ini, publik kini menanti: apakah pelayanan pertanahan benar-benar akan dipermudah, atau pesan tegas Menteri Nusron hanya berhenti sebagai seremonial pelantikan. HUM/BAD

TAGGED: Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid, Pekantikan Pejabat ATR/BPN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang
19 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit

Hukum

Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka

Pemerintahan

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya

Hukum

Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?