MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Publisher: Redaktur 15 Februari 2026 2 Min Read
Share
Tangkapan layar video viral yang menunjukkan mobil dinas Pemkab Tuban diduga menggunakan pelat hitam saat mengisi BBM Pertalite.
Ad imageAd image

TUBAN, Memoindonesia.co.id – Viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan dugaan praktik curang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban yang mengubah pelat nomor kendaraan dinas demi mendapatkan BBM bersubsidi, Minggu 15 Februari 2026.

Aksi tersebut terekam kamera warga dan diduga terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban.

Dalam rekaman video tersebut, tampak mobil dengan nomor polisi S-1814-EP sedang mengisi Pertalite menggunakan pelat berwarna hitam.

Berdasarkan data kendaraan, nomor polisi tersebut merupakan alokasi resmi untuk kendaraan dinas milik Pemkab Tuban yang seharusnya menggunakan pelat merah.

Baca Juga:  Urutan Pelat Nomor Pejabat RI, Mulai dari Presiden hingga Menteri

Menanggapi viralnya video itu, Sekda Tuban Budi Wiyana mengaku belum menerima laporan detail mengenai unit mana yang terlibat dalam aksi tersebut.

Namun ia menegaskan bahwa tindakan mengubah identitas kendaraan dinas merupakan pelanggaran aturan yang tidak bisa dibenarkan.

“Makanya nanti kita lihat dulu lah. Kalau dari sisi aturan, mengganti pelat jelas tidak boleh. Saya tidak hafal satu per satu nomor lambungnya, apalagi empat angka,” ujar Budi Wiyana.

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menegaskan bahwa secara aturan hukum mengubah atau memalsukan tanda nomor kendaraan bermotor memiliki konsekuensi pidana.

Pihak kepolisian akan melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

Baca Juga:  KPK Pantau Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar

“Kami akan mendata terlebih dahulu. Langkah awal kami bersifat persuasif dan akan berkolaborasi serta berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait penggunaan pelat nomor ini,” tegas Alaiddin. HUM/GIT

TAGGED: bbm bersubsidi, mobil dinas, pelanggaran aturan, Pelat Nomor, pemkab tuban, Pertalite, polres tuban, sekda tuban, Video Viral
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan
10 April 2026
Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan
10 April 2026
Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
Imigrasi

WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan

Hukum

Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan

Hukum

Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas

Nasional

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?