MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Publisher: Redaktur 14 Februari 2026 3 Min Read
Share
Ilustrasi gedung KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lokasi terkait perkara kasus suap pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai, di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 13 Februari 2026.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Ditjen Bea dan Cukai, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di lokasi pihak terkait, di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita lima koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar lebih dalam bentuk rupiah, USD, SGD, Hong Kong dolar, dan ringgit.

“Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen dan BBE lainnya. Penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan dalam giat penggeledahan ini,” jelas Budi.

Baca Juga:  OTT KPK di Bengkulu, KPU Jelaskan Aturan saat Calon Jadi Tersangka

Sebelumnya, KPK mengungkap barang KW atau ilegal bisa masuk ke Indonesia akibat kasus suap pegawai DJBC. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut ada kesepakatan antara Kasi Intel Bea Cukai Orlando Hamonangan dan Kasubdit Intel Bea Cukai Sisprian Subiaksono dengan pemilik PT Blueray Jhon Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, serta Manager Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan pada Oktober 2025 untuk mengatur jalur importasi barang.

KPK menjelaskan ada jalur hijau (pengeluaran barang tanpa cek fisik) dan jalur merah (pengeluaran barang dengan cek fisik).

“FLR menerima perintah dari ORL untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen,” ujar Asep, Jumat 6 Februari 2026.

Baca Juga:  Pertama Dipanggil Usai Jadi Tersangka tapi Hasto Absen Pemeriksaan KPK

Pengaturan ini diduga membuat barang KW dan ilegal lolos pemeriksaan.

“Dengan pengondisian tersebut, barang-barang yang dibawa PT Blueray diduga tidak melalui pemeriksaan fisik sehingga barang-barang palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai,” kata Asep.

Asep menambahkan PT Blueray menyerahkan uang kepada pegawai Bea Cukai pada Desember 2025 hingga Februari 2026 sebagai ‘jatah’. Total ada enam tersangka dalam kasus ini:

  1. Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Jan 2026
  2. Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Inteljien Penindakan dan Penyidikan DJBC
  3. Orlando (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC
  4. Jhon Field (JF), Pemilik PT Blueray
  5. Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
  6. Dedy Kurniawan (DK), Manager Operasional PT Blueray
Baca Juga:  KPK: OTT Bupati Kolaka Timur Bukan Settingan, Ada Bukti Kuat

KPK telah menyita barang bukti senilai Rp 40,5 miliar berupa uang tunai dan emas. HUM/GIT

TAGGED: barang bukti narkoba, Ciputat Banten, jalur hijau, jalur merah, KPK, pegawai DJBC, penggeledahan kpk, pt blueray, rule set Bea Cukai, suap Bea Cukai, tangerang selatan, uang Rp 5 miliar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor WO Kamuya di kawasan Rungkut
Sidak Armuji Bongkar Dugaan Penipuan WO Kamuya di Surabaya: Janji Manis Paket Murah, Ujungnya Batal Sepihak
1 April 2026
Serah terima jabatan dari Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko, Dirjen Imigrasi yang baru.
Estafet Baru, Hendarsam Marantoko Resmi Jadi Dirjen Imigrasi
1 April 2026
Harga BBM Global Naik Imbas Perang Iran-AS-Israel, Indonesia Dipastikan Belum Naik
1 April 2026
Daftar 16 Negara Eropa Lolos Piala Dunia 2026, Italia Absen Usai Kalah dari Bosnia
1 April 2026
Pernah Kena Campak Waktu Kecil, Benarkah Kebal Seumur Hidup? Ini Kata Dokter
1 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Serah terima jabatan dari Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko, Dirjen Imigrasi yang baru.
Estafet Baru, Hendarsam Marantoko Resmi Jadi Dirjen Imigrasi
1 April 2026
Harga BBM Global Naik Imbas Perang Iran-AS-Israel, Indonesia Dipastikan Belum Naik
1 April 2026
Daftar 16 Negara Eropa Lolos Piala Dunia 2026, Italia Absen Usai Kalah dari Bosnia
1 April 2026
Pernah Kena Campak Waktu Kecil, Benarkah Kebal Seumur Hidup? Ini Kata Dokter
1 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor WO Kamuya di kawasan Rungkut
Pemerintahan

Sidak Armuji Bongkar Dugaan Penipuan WO Kamuya di Surabaya: Janji Manis Paket Murah, Ujungnya Batal Sepihak

Serah terima jabatan dari Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko, Dirjen Imigrasi yang baru.
Imigrasi

Estafet Baru, Hendarsam Marantoko Resmi Jadi Dirjen Imigrasi

Nasional

Harga BBM Global Naik Imbas Perang Iran-AS-Israel, Indonesia Dipastikan Belum Naik

Olahraga

Daftar 16 Negara Eropa Lolos Piala Dunia 2026, Italia Absen Usai Kalah dari Bosnia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?