MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka Dugaan Suap Kasus Limbah Sawit

Publisher: Redaktur 11 Februari 2026 2 Min Read
Share
Gedung Kejaksaan Agung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung akan melacak dan menyita aset 11 orang yang ditetapkan tersangka dugaan suap dalam kasus ekspor palm oil mill effluent pada 2022, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 14 triliun, Selasa 10 Februari 2026.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan penyitaan aset akan dimulai segera setelah penetapan tersangka.

“Hari ini baru ditetapkan tersangka (11 orang). Mulai hari ini kami akan melacak segera melacak aset, walaupun kemarin sudah ada kami juga sudah ancang-ancang,” kata Syarief saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan.

Ia menegaskan, pasti ada aset yang disita dari para tersangka, meski penetapan baru dilakukan hari ini. Kejagung sebelumnya juga menggeledah money changer untuk melacak dugaan suap dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Kejagung Siapkan Langkah Hukum, Riza Chalid Selangkah Lagi Jadi Buronan

“Kalau penggeledahan money changer yang pernah saya sebutkan pada waktu itu adalah kami mengejar suapnya. Jadi suapnya adalah melalui salah satunya melalui money changer yang kami geledah itu,” jelas Syarief.

Selain itu, Syarief menyebutkan adanya kerugian keuangan negara dari perbedaan pajak CPO dan POME, diperkirakan mencapai Rp 14 triliun. Sementara kerugian perekonomian negara masih dalam perhitungan akibat ekspor CPO ke luar negeri sehingga kuota dalam negeri berkurang.

Seperti diketahui, Kejagung menggeledah kantor Bea dan Cukai pada 22 Oktober 2025. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, namun enggan merinci tempat dan dokumen yang diamankan karena masih tahap penyidikan.

Baca Juga:  KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan

“Beberapa dokumen ya pasti (diamankan dari penggeledahan) itu saja,” ujar Anang.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi POME 2022, namun pihak yang diperiksa tidak diungkapkan untuk menjaga jalannya penyidikan. HUM/GIT

TAGGED: Dugaan Korupsi, ekspor sawit, Jakarta, Jampidsus, Kejagung, Kerugian Negara, lacak aset, money changer, penggeledahan bea cukai, Penyitaan Aset, pome, suap sawit, tersangka korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?