JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 Kemnaker mengungkap penarikan uang Rp 4,4 miliar dari rekening adik ipar Irvian Bobby Mahendro yang dipinjam untuk transaksi, Senin 9 Februari 2026.
Fakta tersebut terungkap saat Nova Alisa Putri dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Nova merupakan staf administrasi PT Centra Administrasi sekaligus adik dari istri Irvian Bobby.
Nova mengakui rekening miliknya dipinjam Irvian Bobby untuk transaksi, namun mengaku tidak mengetahui adanya penarikan dana miliaran rupiah dari rekening tersebut.
Jaksa mengungkap rincian penarikan uang berdasarkan mutasi rekening, yakni penarikan tunai Rp 2 miliar pada 22 Oktober dan Rp 2,4 miliar pada 23 Oktober.
“Saya tidak tahu, Pak,” jawab Nova saat ditanya jaksa terkait penarikan Rp 4,4 miliar tersebut.
Jaksa kemudian mempertanyakan keterangan Nova dalam Berita Acara Pemeriksaan yang menyebut adanya penarikan tersebut. Nova mengaku memberikan keterangan itu karena didesak penyidik KPK.
“Itu saya karena saya didesak, tapi saya tidak tahu,” ucap Nova di persidangan.
Selain itu, terungkap rekening tersebut ditutup atas permintaan istri Irvian Bobby saat saldo tersisa Rp 20 ribu.
“Waktu itu saldonya tinggal Rp 20 ribu,” kata Nova saat menjelaskan kondisi rekening sebelum ditutup.
Dalam persidangan, jaksa juga menegur Nova karena dinilai memberikan keterangan berbelit dan mengingatkan saksi agar bersikap kooperatif.
Nova kembali menegaskan sejumlah keterangan dalam BAP disampaikan karena kelelahan saat pemeriksaan yang berlangsung hingga dini hari. HUM/GIT


