MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

WNA Makin Banyak, Pengawasan Diperketat: Timpora Semarang Satukan Barisan

Publisher: Admin 9 Februari 2026 3 Min Read
Share
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pun merapatkan barisan lewat rapat koordinasi lintas instansi di Hotel Ciputra, Senin, 9 Februari 2026.
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pun merapatkan barisan lewat rapat koordinasi lintas instansi di Hotel Ciputra, Senin, 9 Februari 2026.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id — Arus masuk warga negara asing (WNA) ke Kota Semarang kian deras seiring meningkatnya investasi. Aparat tak ingin lengah.

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pun merapatkan barisan lewat rapat koordinasi lintas instansi di Hotel Ciputra, Senin, 9 Februari 2026.

Forum ini bukan sekadar agenda rutin. Seluruh pemangku kepentingan diminta menyatukan langkah untuk memastikan setiap WNA yang datang, tinggal, dan beraktivitas di Ibu Kota Jawa Tengah itu patuh pada aturan.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Haryono Susilo, menegaskan rapat Timpora menjadi instrumen penting dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  Bandara Ahmad Yani Bangkit Menjadi Bandara Internasional: Imigrasi dan Stakeholder Siap 100%

Melalui forum ini, tiap instansi dituntut memiliki persepsi dan tindakan yang sama saat menemukan dugaan pelanggaran.

“Pengawasan tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi kuat agar keberadaan dan kegiatan orang asing benar-benar terkontrol,” tegasnya.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal, Rahmat Suharto, mengingatkan bahwa geliat ekonomi selalu diikuti peningkatan mobilitas WNA. Jika tidak diantisipasi, celah pelanggaran bisa melebar.

Karena itu, pertukaran data, kecepatan informasi, dan operasi terpadu menjadi kebutuhan mendesak.

“Tim Pora bukan hanya ajang kumpul. Ini ruang kerja bersama. Imigrasi memastikan investasi tumbuh, tapi kepatuhan hukum tetap nomor satu,” ujarnya.

Baca Juga:  Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang menyebut pihaknya tengah mematangkan pengesahan Surat Keputusan Wali Kota tentang Tim Koordinasi Pemantauan Orang Asing. Payung hukum ini diharapkan membuat gerak pengawasan makin solid dan tidak tumpang tindih.

Harapannya jelas: WNA memberi manfaat bagi pembangunan, tanpa memunculkan gesekan sosial maupun ancaman keamanan.

Dalam diskusi, peserta membedah berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul. Mulai dari dugaan penyalahgunaan izin tinggal, tenaga kerja asing yang tidak sesuai jabatan, relawan asing tanpa legalitas, hingga tantangan pengawasan setelah kewajiban Surat Tanda Melapor (STM) dihapus.

Baca Juga:  Optimalkan Pencegahan TKI Non Prosedural, Imigrasi Punya Peran Penting Beri Pemahaman Masyarakat Sebelum Melangkah

Semua sepakat, pola lama tak lagi cukup. Pengawasan preventif, inspeksi gabungan, dan akses data real-time antarinstansi harus diperkuat.

Rapat ini menjadi penegasan: Semarang terbuka bagi dunia usaha dan investasi, tetapi tidak memberi ruang bagi pelanggaran aturan. HUM/BAD

TAGGED: Imigrasi Semarang, Pengawasan Orang Asing, Timpora Semarang, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga
10 Juli 2026
KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Imigrasi

Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga

Nasional

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli

Kejaksaan

Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan

Korupsi

KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?