JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Duta Besar RI untuk Filipina sekaligus mantan Gubernur Lemhannas RI periode 2016–2022, Purnawirawan Letjen TNI Agus Widjojo, meninggal dunia di RSPAD Jakarta pada Minggu, 8 Februari 2026.
Gubernur Lemhannas RI TB Ace Hasan Syadzily membenarkan kabar duka tersebut dan menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Agus Widjojo.
Menurut Ace Hasan Syadzily, Agus Widjojo meninggal dunia sekitar pukul 20.15 WIB dan jenazah akan disemayamkan di kediaman almarhum di kawasan Puri Cikeas.
“Rencana setelah dimandikan di RSPAD malam ini, jenazah akan disemayamkan di kediaman almarhum di Puri Cikeas,” kata Ace Hasan Syadzily saat dikonfirmasi, Senin, 9 Februari 2026.
Ia menambahkan, sebelum berpulang, Agus Widjojo masih mengabdikan diri sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Filipina meski sempat menjalani perawatan karena sakit.
“Beliau terakhir masih mengabdi untuk negara sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Filipina. Sempat dirawat di RSPAD Jakarta karena sakit yang diderita beliau,” ucapnya.
Selain itu, Ace Hasan Syadzily menyebut Agus Widjojo sebagai sosok tentara reformasi yang berperan dalam merumuskan desain peran dan fungsi TNI dalam negara demokrasi.
“Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo merupakan salah satu tentara reformis yang menyusun desain peran dan fungsi TNI dalam negara demokrasi di Indonesia. Pemikirannya mewarnai bagaimana peran TNI dalam sistem pemerintahan yang demokratis,” ungkapnya.
Menurutnya, Agus Widjojo juga dikenal sebagai pemikir TNI yang berani dan bersahaja selama memimpin Lemhannas RI.
“Beliau sangat dikenal sebagai pemikir TNI yang berani menyampaikan ide dan gagasannya tentang hubungan sipil-militer serta mengkritisi konsep dwifungsi ABRI di era Orde Baru. Di Lemhannas, beliau memimpin dengan baik dan bersahaja,” tuturnya. HUM/GIT


