MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah

Publisher: Redaktur 3 Februari 2026 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya masih menyelidiki asal-usul tabung gas nitrous oxide (N2O) atau dikenal sebagai whip pink yang ditemukan di apartemen selebgram Lula Lahfah di Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Pol Budi Hermanto menyampaikan, hingga kini penyidik masih mendalami jalur peredaran whip pink tersebut. Berdasarkan hasil sementara, whip pink diketahui banyak diperjualbelikan secara daring.

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul whip pink, yang diketahui diperjualbelikan secara online. Kebanyakan secara online sejauh ini,” ujar Kombespol Budi, Selasa 3 Februari 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), gas yang terkandung dalam whip pink adalah nitrogen oksida (N2O). Zat tersebut hingga kini belum termasuk dalam golongan narkotika, namun dapat membahayakan apabila disalahgunakan.

Baca Juga:  Polisi Koordinasi dengan Interpol Telusuri Aset Kripto Korban Penipuan Internasional

“Gas yang terkandung di dalam whip pink adalah nitrogen oksida (N2O) yang sampai dengan saat ini belum termasuk ke dalam jenis narkotika dan apabila disalahgunakan dapat membahayakan,” katanya.

Menurut keterangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, penyalahgunaan nitrogen oksida dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan.

Dampak tersebut antara lain hipoksia, gangguan saraf atau neuropati, gangguan metabolisme, defisiensi vitamin B12, hingga risiko serius yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Koordinasi tersebut dilakukan untuk merumuskan langkah penindakan hukum terhadap produksi, peredaran, dan penyalahgunaan gas N2O.

Baca Juga:  Video Syur Mirip Anak Musisi, Polisi Bakal Panggil Saksi

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombespol Zulkarnain Harahap mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan whip pink dengan tujuan mendapatkan efek euforia.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan nitrogen oksida atau N2O atau whip pink untuk mendapatkan euforia karena dapat menimbulkan risiko kesehatan dan membahayakan keselamatan jiwa,” ujarnya.

Terkait kasus kematian selebgram Lula Lahfah, polisi memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Hasil pemeriksaan medis menyatakan Lula meninggal dunia akibat kehabisan napas dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

Kasus penemuan jenazah tersebut pun resmi dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana. HUM/GIT

TAGGED: lula lahfah, N2O, nitrogen oksida, Polda Metro Jaya, whip pink
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
21 Maret 2026
47 Pati Polri Naik Pangkat, Ini Daftar Lengkapnya
21 Maret 2026
Kunjungan Lebaran di Rutan KPK, Anak Fadia Arafiq Ikut Besuk Tahanan
21 Maret 2026
Lebaran Ketupat 2026 Digelar 28 Maret, Tradisi Syawalan Sepekan Usai Idulfitri
21 Maret 2026
Wanita Tewas Terkunci di Kontrakan Cipayung Jakarta Timur, Ditemukan Luka Sayat di Leher
21 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

47 Pati Polri Naik Pangkat, Ini Daftar Lengkapnya
21 Maret 2026
Kunjungan Lebaran di Rutan KPK, Anak Fadia Arafiq Ikut Besuk Tahanan
21 Maret 2026
Wanita Tewas Terkunci di Kontrakan Cipayung Jakarta Timur, Ditemukan Luka Sayat di Leher
21 Maret 2026
Libur Lebaran 2026 Berakhir 24 Maret Disertai Jadwal WFA dan Masuk Sekolah
21 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

Headlines

47 Pati Polri Naik Pangkat, Ini Daftar Lengkapnya

Korupsi

Kunjungan Lebaran di Rutan KPK, Anak Fadia Arafiq Ikut Besuk Tahanan

Headlines

Lebaran Ketupat 2026 Digelar 28 Maret, Tradisi Syawalan Sepekan Usai Idulfitri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?