MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah

Publisher: Redaktur 3 Februari 2026 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya masih menyelidiki asal-usul tabung gas nitrous oxide (N2O) atau dikenal sebagai whip pink yang ditemukan di apartemen selebgram Lula Lahfah di Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Pol Budi Hermanto menyampaikan, hingga kini penyidik masih mendalami jalur peredaran whip pink tersebut. Berdasarkan hasil sementara, whip pink diketahui banyak diperjualbelikan secara daring.

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul whip pink, yang diketahui diperjualbelikan secara online. Kebanyakan secara online sejauh ini,” ujar Kombespol Budi, Selasa 3 Februari 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), gas yang terkandung dalam whip pink adalah nitrogen oksida (N2O). Zat tersebut hingga kini belum termasuk dalam golongan narkotika, namun dapat membahayakan apabila disalahgunakan.

Baca Juga:  Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sadarkan Diri Usai Jalani Operasi

“Gas yang terkandung di dalam whip pink adalah nitrogen oksida (N2O) yang sampai dengan saat ini belum termasuk ke dalam jenis narkotika dan apabila disalahgunakan dapat membahayakan,” katanya.

Menurut keterangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, penyalahgunaan nitrogen oksida dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan.

Dampak tersebut antara lain hipoksia, gangguan saraf atau neuropati, gangguan metabolisme, defisiensi vitamin B12, hingga risiko serius yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Koordinasi tersebut dilakukan untuk merumuskan langkah penindakan hukum terhadap produksi, peredaran, dan penyalahgunaan gas N2O.

Baca Juga:  IPW Nilai Penetapan Tersangka Roy Suryo dkk Soal Ijazah Jokowi Sudah Sesuai Prosedur

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombespol Zulkarnain Harahap mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan whip pink dengan tujuan mendapatkan efek euforia.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan nitrogen oksida atau N2O atau whip pink untuk mendapatkan euforia karena dapat menimbulkan risiko kesehatan dan membahayakan keselamatan jiwa,” ujarnya.

Terkait kasus kematian selebgram Lula Lahfah, polisi memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Hasil pemeriksaan medis menyatakan Lula meninggal dunia akibat kehabisan napas dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

Kasus penemuan jenazah tersebut pun resmi dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana. HUM/GIT

TAGGED: lula lahfah, N2O, nitrogen oksida, Polda Metro Jaya, whip pink
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama Kembali Tak Diterima Mahkamah Konstitusi
3 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka

Hukum

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja

Pemerintahan

Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun

Pemerintahan

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?