MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Harap Kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Diselesaikan Lewat RJ

Publisher: Redaktur 17 Januari 2026 2 Min Read
Share
Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id   – Presiden ke-7 RI Joko Widodo membenarkan pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis serta berharap kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret keduanya diselesaikan melalui restorative justice, Rabu 14 Januari 2026.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo membenarkan dirinya bertemu dengan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Pertemuan tersebut berlangsung di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis 8 Januari 2026.

“Telah hadir bersilahturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis ke rumah saya. Benar beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty. Itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai silaturahmi beliau berdua,” kata Jokowi.

Baca Juga:  PSI Balik Serang Guntur Romli: Klaim Caketum Boneka Hanya Khayalan?

Ia menuturkan pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan penyidik untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif.

“Yang kedua, dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai ada tidaknya permintaan maaf dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Jokowi memilih tidak menjawab secara tegas.

“Menurut saya, ada atau tidak permintaan maaf itu tidak perlu diperdebatkan. Karena niat baik silaturahmi harus saya hormati dan saya hargai,” imbuhnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah
TAGGED: Damai Hari Lubis, Eggi Sudjana, ijazah jokowi, Jakarta, Jokowi, jokowi solo, Kasus Ijazah, Polda Metro Jaya, Restorative Justice, Silaturahmi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar
4 September 2026
Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
Politik

AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia

Hukum

Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda

Pemerintahan

DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya

Pemasyarakatan

13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?