MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Harap Kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Diselesaikan Lewat RJ

Publisher: Redaktur 17 Januari 2026 2 Min Read
Share
Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id   – Presiden ke-7 RI Joko Widodo membenarkan pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis serta berharap kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret keduanya diselesaikan melalui restorative justice, Rabu 14 Januari 2026.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo membenarkan dirinya bertemu dengan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Pertemuan tersebut berlangsung di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis 8 Januari 2026.

“Telah hadir bersilahturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis ke rumah saya. Benar beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty. Itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai silaturahmi beliau berdua,” kata Jokowi.

Baca Juga:  Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Ia menuturkan pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan penyidik untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif.

“Yang kedua, dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai ada tidaknya permintaan maaf dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Jokowi memilih tidak menjawab secara tegas.

“Menurut saya, ada atau tidak permintaan maaf itu tidak perlu diperdebatkan. Karena niat baik silaturahmi harus saya hormati dan saya hargai,” imbuhnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Imam Sugianto Resmi Jabat Kapolda Jatim: Mutasi dan Rotasi Perwira Tinggi Polri 2023
TAGGED: Damai Hari Lubis, Eggi Sudjana, ijazah jokowi, Jakarta, Jokowi, jokowi solo, Kasus Ijazah, Polda Metro Jaya, Restorative Justice, Silaturahmi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terkait Dugaan Pengurusan TKA
3 Juni 2026
Mantan Artis Jadi Tersangka Sindikat Scammer Internasional di Solo, Bertugas Layani Video Call
3 Juni 2026
Roy Suryo Tanggapi Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, Saya Senyumin Dulu
3 Juni 2026
Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Menang PK, MA Perintahkan Terbitkan SK Kepengurusan
3 Juni 2026
Nanik S Deyang Minta Doa Usai Ditunjuk Prabowo Menjadi Kepala BGN
3 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terkait Dugaan Pengurusan TKA
3 Juni 2026
Mantan Artis Jadi Tersangka Sindikat Scammer Internasional di Solo, Bertugas Layani Video Call
3 Juni 2026
Roy Suryo Tanggapi Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, Saya Senyumin Dulu
3 Juni 2026
Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Menang PK, MA Perintahkan Terbitkan SK Kepengurusan
3 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terkait Dugaan Pengurusan TKA

Hukum

Mantan Artis Jadi Tersangka Sindikat Scammer Internasional di Solo, Bertugas Layani Video Call

Hukum

Roy Suryo Tanggapi Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, Saya Senyumin Dulu

Hukum

Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Menang PK, MA Perintahkan Terbitkan SK Kepengurusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?