MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun

Publisher: Redaktur 3 Februari 2026 2 Min Read
Share
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah Tahun 2026.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama ini dinilai tidak efisien dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Presiden Prabowo menyampaikan pemerintahannya telah membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pengelola utama seluruh kekayaan negara dalam bentuk BUMN.

Prabowo menyebutkan saat ini seluruh aset BUMN telah dihimpun dalam satu sistem pengelolaan terpadu dengan nilai mencapai lebih dari US$ 1 triliun.

“Saya sudah menghimpun semua kekuatan milik negara dalam satu manajemen, dalam satu pengelolaan yang nilainya US$ 1 triliun. Lengkapnya US$ 1.040 miliar aset under management,” kata Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah Tahun 2026 di SICC Sentul, Jawa Barat, Senin 2 Februari 2026.

Baca Juga:  Istana Buka Suara Soal Temuan KPK Terkait Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis

Menurut Prabowo, sebelumnya pengelolaan BUMN tersebar di masing-masing perusahaan sehingga menyulitkan pengawasan dan pengendalian.

“Tadinya terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan. Bayangkan, siapa yang bisa mengelola 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan,” tegasnya.

Prabowo menekankan pimpinan BUMN yang terbukti melakukan penyimpangan harus bertanggung jawab atas pengelolaan perusahaan negara.

Ia bahkan menyatakan tidak segan menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran.

“Saya katakan pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan saja. Siap-siap dipanggil Kejaksaan,” ujar Prabowo.

Prabowo menegaskan pernyataan tersebut bukan sekadar retorika. Ia mengaku tidak takut menghadapi pihak mana pun selama bertindak untuk kepentingan rakyat dan negara.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Adies Kadir Optimistis Ekonomi Indonesia Berjalan dengan Baik

“Saya hanya takut kepada rakyat Indonesia dan Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya. HUM/GIT

TAGGED: Aset Negara, bpi danantara, BUMN, Danantara, pengelolaan bumn, Prabowo Subianto, rakornas kepala daerah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Gerebek Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan dan Rp 1 Miliar Disita
28 Agustus 2026
Polda Metro Amankan 65 Orang, Polisi Ungkap Dugaan Kelompok Anarko Tunggangi Demo DPR
28 Agustus 2026
Hakim Ungkap Febrie Diduga Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian Terkait Jiwasraya dan ASABRI
28 Agustus 2026
Kemhan Ungkap Mekanisme Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara Usai Disetujui DPR
28 Agustus 2026
Eks KRI Ki Hajar Dewantara Dilelang Rp 2 Miliar, Kemhan Ungkap Alasan dan Mekanismenya
28 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Gerebek Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan dan Rp 1 Miliar Disita
28 Agustus 2026
Polda Metro Amankan 65 Orang, Polisi Ungkap Dugaan Kelompok Anarko Tunggangi Demo DPR
28 Agustus 2026
Hakim Ungkap Febrie Diduga Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian Terkait Jiwasraya dan ASABRI
28 Agustus 2026
Kemhan Ungkap Mekanisme Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara Usai Disetujui DPR
28 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Gerebek Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan dan Rp 1 Miliar Disita

Hukum

Polda Metro Amankan 65 Orang, Polisi Ungkap Dugaan Kelompok Anarko Tunggangi Demo DPR

Korupsi

Hakim Ungkap Febrie Diduga Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian Terkait Jiwasraya dan ASABRI

Nasional

Kemhan Ungkap Mekanisme Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara Usai Disetujui DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?