JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji memastikan Adies Kadir telah mengundurkan diri sebagai kader partai setelah disetujui Komisi III DPR RI menjadi hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI, Senin 26 Januari 2026.
“Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi.
“Karena dicalonkan sebagai hakim MK,” imbuhnya.
Sarmuji menyatakan hingga kini belum diketahui siapa pengganti Adies Kadir pada jabatan Wakil Ketua DPR RI dan masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
“Belum, nanti kami menunggu keputusan DPP dan arahan Ketua Umum,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat terkait pergantian hakim MK dari unsur DPR RI dan menyetujui Adies Kadir sebagai hakim MK usulan DPR RI.
Pengambilan keputusan tersebut dilakukan dalam rapat Komisi III DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, dan dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Dalam rapat itu, Adies Kadir terlebih dahulu menyampaikan pemaparan sebagai calon hakim MK, kemudian setiap fraksi menyampaikan pandangan terhadap pencalonannya.
Setelah itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan forum rapat terkait penetapan Adies Kadir sebagai hakim MK.
“Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Habiburokhman.
Forum rapat kemudian menyatakan persetujuan atas keputusan tersebut. HUM/GIT


