MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Suap Proyek Jalur Kereta Api DJKA

Publisher: Redaktur 21 Januari 2026 2 Min Read
Share
Bupati Pati Sudewo usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dugaan suap proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian setelah penyidikan dikembangkan dari OTT pemerasan jual beli jabatan, Selasa 20 Januari 2026.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan bersamaan dengan peningkatan status perkara suap DJKA ke tahap penyidikan.

“Benar bahwa ini adalah pintu masuk dan sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini juga sudah dinaikkan ke penyidikan,” kata Asep saat jumpa pers di gedung KPK.

Menurut KPK, dalam perkara suap proyek jalur kereta api, Sudewo diduga menerima commitment fee saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga:  KPK Sita 6 Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana terkait proyek pembangunan jalur kereta api.

“Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi.

Dalam penanganan perkara tersebut, Sudewo telah dua kali diperiksa oleh KPK, yakni pada Rabu 27 Agustus 2025 dan Senin 22 September 2025.

Seusai pemeriksaan terakhir, Sudewo sempat membantah menerima dana di luar penghasilan resminya dan menyebut seluruh penerimaan telah dijelaskan dalam pemeriksaan sebelumnya.

Sementara itu, pada hari yang sama, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara pemerasan jual beli jabatan perangkat desa setelah terjaring operasi tangkap tangan. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Terbitkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun, Ini Alasannya
TAGGED: Bupati Pati, commitment fee, jalur kereta api, kasus korupsi, KPK, OTT KPK, pati, suap djka, Sudewo, tersangka kpk
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra

Hukum

Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?