MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

OTT Pati Jerat Bupati Sudewo, KPK Kembangkan Ke Kasus Suap Proyek DJKA

Publisher: Redaktur 21 Januari 2026 3 Min Read
Share
Bupati Pati Sudewo saat diperiksa KPK terkait OTT pemerasan jual beli jabatan perangkat desa.
Ad imageAd image

PATI, Memoindonesia.co.id – Operasi tangkap tangan (OTT) terkait pemerasan jual beli jabatan perangkat desa di Pati menyeret Bupati Sudewo sebagai tersangka dan menjadi pintu masuk KPK mengusut dugaan suap proyek jalur kereta api di DJKA, Rabu 21 Januari 2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan total empat orang tersangka dalam perkara tersebut setelah OTT yang digelar di wilayah Pati pada Senin 19 Januari 2026.

Empat tersangka itu yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025–2030, Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, perkara bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati membuka formasi pengisian jabatan perangkat desa pada Maret 2026 dengan jumlah kekosongan diperkirakan mencapai 601 jabatan.

Baca Juga:  Pemerasan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Pati, Bupati Sudewo Jadi Tersangka

Menurutnya, kondisi tersebut dimanfaatkan Sudewo untuk melakukan pemerasan dengan modus jual beli jabatan melalui tim sukses dan orang kepercayaannya dengan meminta sejumlah uang kepada calon perangkat desa.

“Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya,” ujar Asep.

Dalam setiap kecamatan, ditunjuk kepala desa yang juga merupakan bagian dari tim sukses sebagai koordinator kecamatan atau Tim 8 untuk mengoordinasikan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.

Abdul Suyono dan Sumarjiono kemudian menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para pendaftar.

Asep mengungkapkan, tarif yang dipatok kepada calon perangkat desa berkisar Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per orang, yang telah dinaikkan dari tarif awal Rp 125 juta hingga Rp 150 juta.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Suap Proyek Jalur Kereta Api DJKA

“Brdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp 165 juta-Rp 225 juta untuk setiap caperdes yang mendaftar,” ujarnya.

Selain itu, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman bahwa formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya apabila calon perangkat desa tidak mengikuti ketentuan.

Hingga 18 Januari 2026, KPK mencatat dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp 2,6 miliar dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken, yang dikumpulkan oleh Sumarjiono dan Karjan sebagai pengepul.

Sementara itu, Asep menambahkan OTT kasus pemerasan tersebut menjadi pintu masuk KPK untuk menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Baca Juga:  OTT Jaksa di Banten, KPK Ungkap Dugaan Pemerasan terhadap WN Korea Selatan

“Benar bahwa ini adalah pintu masuk dan sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini juga sudah dinaikkan ke penyidikan,” kata Asep.

Dalam perkara DJKA, Sudewo diduga menerima commitment fee proyek pembangunan jalur kereta api saat masih menjabat anggota DPR RI.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Sudewo telah dua kali diperiksa terkait perkara tersebut dan sempat membantah bahwa dana yang diterimanya merupakan uang di luar penghasilan resmi.

“Kalau soal uang, itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu,” kata Sudewo usai pemeriksaan sebelumnya. HUM/GIT

TAGGED: Bupati Pati, jalur kereta api, Jual Beli Jabatan, kasus korupsi, kpk tangkap tangan, OTT KPK, pati, perangkat desa, suap djka, Sudewo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
KPK Sita Rp 550 Juta Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR Walkot Madiun
21 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Detik-Detik Pendaki Saksikan Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Dilanjutkan Via Udara dan Darat
19 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar

Korupsi

Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK

Korupsi

OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?