MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman

Publisher: Redaktur 16 Januari 2026 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto masih menerima uang pemerasan izin tenaga kerja asing dengan menampungnya melalui rekening kerabat meski telah pensiun, Jumat, 16 Januari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan praktik tersebut dilakukan untuk menyamarkan aliran dana hasil pungutan tidak resmi.

“Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya,” kata Budi Prasetyo.

Selain itu, KPK juga menduga Hery menggunakan nama kerabatnya saat melakukan pembelian aset.

“Termasuk ketika melakukan pembelian aset, HS juga mengatasnamakannya ke kerabatnya,” ujar Budi.

Menurutnya, pola pungutan tidak resmi tersebut telah berlangsung lama dan masih dilakukan hingga perkara ini terungkap oleh KPK pada 2025.

Baca Juga:  Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah

“Pola pungutan tidak resmi seperti ini diduga sudah berlangsung lama, dan pola itu masih terus dilakukan hingga perkara ini terungkap oleh KPK tahun 2025,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menyebut Hery Sudarmanto masih menerima aliran uang meski telah pensiun dengan total penerimaan diduga mencapai Rp 12 miliar.

“Dalam perkara ini, diduga jumlah uang yang diterima HS setidaknya mencapai Rp 12 miliar,” kata Budi.

Ia menambahkan, Hery diduga menerima uang dari para agen TKA sejak menjabat Direktur PPTKA Kemnaker hingga menduduki berbagai posisi strategis, bahkan aliran dana tersebut masih diterima hingga 2025.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan tenaga kerja asing yang diduga terjadi sepanjang 2019-2023 dengan total uang terkumpul sekitar Rp 53 miliar. HUM/GIT

Baca Juga:  Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
TAGGED: eks sekjen, hery sudarmanto, izin tka, Jakarta, kasus kpk, kemnaker, korupsi kemnaker, KPK, pemerasan TKA, rekening kerabat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Minta Listyo Sigit Kawal Program Nasional Jelang Dua Tahun Pemerintahan
20 Oktober 2026
Survei Kepuasan Prabowo 2026, PPI 65,4 Persen, SMRC 44,5 Persen
20 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Airlangga Sebut Politik dan Ekonomi Indonesia Stabil
20 Oktober 2026
Survei Poltracking 2026: Kepuasan Ekonomi Prabowo-Gibran Hanya 36,8 Persen
20 Oktober 2026
Survei PPI 2026: 62,2 Persen Responden Setuju Prabowo Reshuffle Kabinet
20 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Minta Listyo Sigit Kawal Program Nasional Jelang Dua Tahun Pemerintahan
20 Oktober 2026
Survei Kepuasan Prabowo 2026, PPI 65,4 Persen, SMRC 44,5 Persen
20 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Airlangga Sebut Politik dan Ekonomi Indonesia Stabil
20 Oktober 2026
Survei Poltracking 2026: Kepuasan Ekonomi Prabowo-Gibran Hanya 36,8 Persen
20 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Minta Listyo Sigit Kawal Program Nasional Jelang Dua Tahun Pemerintahan

Nasional

Survei Kepuasan Prabowo 2026, PPI 65,4 Persen, SMRC 44,5 Persen

Nasional

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Airlangga Sebut Politik dan Ekonomi Indonesia Stabil

Nasional

Survei Poltracking 2026: Kepuasan Ekonomi Prabowo-Gibran Hanya 36,8 Persen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?