MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman

Publisher: Redaktur 16 Januari 2026 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto masih menerima uang pemerasan izin tenaga kerja asing dengan menampungnya melalui rekening kerabat meski telah pensiun, Jumat, 16 Januari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan praktik tersebut dilakukan untuk menyamarkan aliran dana hasil pungutan tidak resmi.

“Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya,” kata Budi Prasetyo.

Selain itu, KPK juga menduga Hery menggunakan nama kerabatnya saat melakukan pembelian aset.

“Termasuk ketika melakukan pembelian aset, HS juga mengatasnamakannya ke kerabatnya,” ujar Budi.

Menurutnya, pola pungutan tidak resmi tersebut telah berlangsung lama dan masih dilakukan hingga perkara ini terungkap oleh KPK pada 2025.

Baca Juga:  Dubes RI Filipina Agus Widjojo Wafat, Lemhannas Berduka

“Pola pungutan tidak resmi seperti ini diduga sudah berlangsung lama, dan pola itu masih terus dilakukan hingga perkara ini terungkap oleh KPK tahun 2025,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menyebut Hery Sudarmanto masih menerima aliran uang meski telah pensiun dengan total penerimaan diduga mencapai Rp 12 miliar.

“Dalam perkara ini, diduga jumlah uang yang diterima HS setidaknya mencapai Rp 12 miliar,” kata Budi.

Ia menambahkan, Hery diduga menerima uang dari para agen TKA sejak menjabat Direktur PPTKA Kemnaker hingga menduduki berbagai posisi strategis, bahkan aliran dana tersebut masih diterima hingga 2025.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan tenaga kerja asing yang diduga terjadi sepanjang 2019-2023 dengan total uang terkumpul sekitar Rp 53 miliar. HUM/GIT

Baca Juga:  Bola Salju Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas Merembet ke KPK
TAGGED: eks sekjen, hery sudarmanto, izin tka, Jakarta, kasus kpk, kemnaker, korupsi kemnaker, KPK, pemerasan TKA, rekening kerabat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan potongan tumpeng kepada Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri.
PR Menumpuk di Surabaya, Armuji Akui Banyak Masalah: Jangan Anti Kritik dan Jangan Baper
1 Juni 2026
BGN Suspend 2.213 SPPG karena Belum Penuhi Ketentuan, Mayoritas Terkendala Manajemen
1 Juni 2026
Terungkap Jejak Berpindah-pindah Owner WO Marwah yang Kini Tersangka
1 Juni 2026
Jokowi Ikut Ramaikan Lagu Mas Bahlil Ganteng, PSI Sebut Dekat dengan Anak Muda
1 Juni 2026
Ryamizard Ryacudu Wafat, Kemhan Kenang Prajurit Sejati Pengabdi Bangsa
1 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BGN Suspend 2.213 SPPG karena Belum Penuhi Ketentuan, Mayoritas Terkendala Manajemen
1 Juni 2026
Terungkap Jejak Berpindah-pindah Owner WO Marwah yang Kini Tersangka
1 Juni 2026
Jokowi Ikut Ramaikan Lagu Mas Bahlil Ganteng, PSI Sebut Dekat dengan Anak Muda
1 Juni 2026
Ryamizard Ryacudu Wafat, Kemhan Kenang Prajurit Sejati Pengabdi Bangsa
1 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan potongan tumpeng kepada Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri.
Jawa Timur

PR Menumpuk di Surabaya, Armuji Akui Banyak Masalah: Jangan Anti Kritik dan Jangan Baper

Nasional

BGN Suspend 2.213 SPPG karena Belum Penuhi Ketentuan, Mayoritas Terkendala Manajemen

Hukum

Terungkap Jejak Berpindah-pindah Owner WO Marwah yang Kini Tersangka

Politik

Jokowi Ikut Ramaikan Lagu Mas Bahlil Ganteng, PSI Sebut Dekat dengan Anak Muda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?