MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Dalami Perkara Kejari Bekasi Saat Periksa Eks Kajari Terkait Suap Ade Kuswara

Publisher: Redaktur 16 Januari 2026 2 Min Read
Share
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 6 Januari 2026.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman terkait pengetahuannya atas perkara di Kejari Bekasi yang melibatkan tersangka kasus suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, Jumat 9 Januari 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami perkara-perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang berkaitan dengan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Pemeriksaan hari ini terkait pengetahuan saksi mengenai perkara-perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang melibatkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Baca Juga:  KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Sidoarjo

Selain itu, Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap Eddy Sumarman dilakukan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Cipayung, Jakarta Timur. Pemeriksaan dilaksanakan bersamaan dengan pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

“Permintaan keterangan kepada para saksi dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur, karena dilakukan pemeriksaan bersama dengan Jamwas Kejagung,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan semula dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, namun dipindahkan demi efektivitas pemeriksaan bersama.

“Sedianya pemeriksaan dijadwalkan di Gedung KPK Merah Putih, namun agar efektif, karena Jamwas juga melakukan pemeriksaan, maka dilaksanakan di satu tempat,” imbuhnya.

Sementara itu, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan.

Baca Juga:  Pungli di Rutan KPK Capai Ratusan Juta Rupiah

Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar yang rencananya digunakan sebagai uang muka jaminan proyek pada 2026. HUM/GIT

TAGGED: Ade Kuswara, eddy sumarman, eks kajari bekasi, HM Kunang, ijon proyek, Jakarta, kasus bekasi, KPK, suap bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ammar Zoni Mengaku Didikte Tulis Surat Pernyataan Kasus Narkotika di Rutan Salemba
16 Januari 2026
Beda Keterangan Ammar Zoni Soal Pengakuan Jadi Gudang Sabu di Sidang
16 Januari 2026
Jaksa Tampilkan Chat WhatsApp Nadiem Sebelum Menjabat Mendikbudristek di Sidang Tipikor
16 Januari 2026
KPK Dalami Komunikasi Iin Farihin dengan Ayah Ade Kuswara dalam Kasus Suap Bekasi
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ammar Zoni Mengaku Didikte Tulis Surat Pernyataan Kasus Narkotika di Rutan Salemba
16 Januari 2026
Beda Keterangan Ammar Zoni Soal Pengakuan Jadi Gudang Sabu di Sidang
16 Januari 2026
Jaksa Tampilkan Chat WhatsApp Nadiem Sebelum Menjabat Mendikbudristek di Sidang Tipikor
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika

Hukum

Ammar Zoni Mengaku Didikte Tulis Surat Pernyataan Kasus Narkotika di Rutan Salemba

Hukum

Beda Keterangan Ammar Zoni Soal Pengakuan Jadi Gudang Sabu di Sidang

Korupsi

Jaksa Tampilkan Chat WhatsApp Nadiem Sebelum Menjabat Mendikbudristek di Sidang Tipikor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?