MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Publisher: Redaktur 14 Januari 2026 2 Min Read
Share
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Rohadi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu 14 Januari 2026.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Rohadi diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Budi.

Selain Rohadi, penyidik KPK juga memanggil enam orang saksi lain dari pihak swasta. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?

Adapun enam saksi dari pihak swasta yang turut dipanggil yakni Nia Sari Yanti selaku wiraswasta, Adi Purwo Direktur CV Mancur Berdikari, Mardian Direktur CV Lor Jaya, Nadih Direktur CV Singkil Berkah Anugerah, Rudin Direktur PT Tirta Jaya Mandiri, serta Hafiz Dulloh Direktur CV Barok Konstruksi.

Sementara itu, KPK terus mendalami perkara suap tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya. Sehari sebelumnya, penyidik KPK memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Bulan Bintang, Iin Farihin.

“Diperiksa terkait dengan peran tersangka HMK dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi,” ujar Budi Prasetyo.

Selain Iin Farihin, penyidik KPK juga telah memeriksa Nyumarno selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Maman Imanulhaq Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Nyumarno dilakukan untuk mendalami dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah Ade Kuswara HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan.

KPK menduga Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar yang direncanakan untuk proyek tahun 2026.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. HUM/GIT

TAGGED: Ade Kuswara, Bupati Bekasi, Gedung Merah Putih, Jakarta, Kasus suap, KPK, Pemkab Bekasi, saksi kpk, sekcam kedungwaringin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar
20 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik

Korupsi

Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah

Korupsi

Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Politik

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?