MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Ditangkap Saat Mencuri di Rumah Eks DPRD

Publisher: Redaktur 3 Januari 2026 2 Min Read
Share
Pelaku pembunuhan anak politikus PKS ditangkap polisi di Cilegon.
Ad imageAd image

CILEGON, Memoindonesia.co.id  – Polisi menangkap pria berinisial HA (31), pelaku pembunuhan anak politikus PKS Maman Suherman, saat mencuri di rumah mantan anggota DPRD Roisudin Sayuri, Jumat 3 Januari 2026.

Pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan swasta di wilayah Cilegon.

“Pelaku berinisial HA, umur 31 tahun, karyawan swasta di Cilegon,” kata Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan, Sabtu 3 Januari 2026.

Selain itu, pelaku diketahui merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan, dan tinggal di Perumahan Bumi Rakata.

“Orang ini orang Palembang, tinggal Bumi Rakata,” kata Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid.

Firman membenarkan pelaku bekerja di salah satu perusahaan swasta, namun pihaknya tidak sempat menanyakan secara rinci pekerjaan yang bersangkutan.

Baca Juga:  Intelijen Imigrasi Bekuk Buronan Kasus Pembunuhan Hampir 20 Tahun Asal RRT Saat Santap Malam

“Informasinya seperti itu, karyawan salah satu perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, anggota Polsek Cilegon bersama personel Brimob Polda Banten yang mengamankan pelaku langsung menyerahkannya kepada Satreskrim Polresta Cilegon untuk pengembangan lebih lanjut.

“Tidak lama kemudian, setelah tersangka diamankan, ada dari Resmob Polda dan Polres,” katanya.

Sementara itu, polisi masih melakukan rangkaian penyelidikan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di rumah Maman Suherman di Perumahan BBS 3.

Diketahui, anak politikus PKS Cilegon tersebut tewas dibunuh di rumah mewahnya pada 16 Desember 2025.

Korban yang berusia 9 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah dengan 19 luka akibat senjata tajam dan benda tumpul.

Baca Juga:  PKS Kawal Kasus Pembunuhan Anak Politikus di Cilegon hingga Persidangan

Penyidik sempat mengalami kendala pengungkapan kasus karena kamera CCTV tidak berfungsi sejak 2023 dan tidak adanya petugas keamanan di lingkungan tersebut.

Hingga kini, polisi telah memeriksa 18 saksi, mulai dari keluarga korban hingga warga sekitar. HUM/GIT

TAGGED: cilegon, eks dprd, Kasus Pembunuhan, kriminal cilegon, maman suherman, pelaku ditangkap, pembunuhan anak, polisi cilegon, politikus pks, roisudin sayuri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar
5 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Bareskrim Polri Tangkap 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
4 Januari 2026
Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru
3 Januari 2026
KH Amal Fathullah Zarkasyi Wafat, Dimakamkan di Kompleks Keluarga PMDG Jakarta
4 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior

Nasional

Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah

Nasional

Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran

Olahraga

Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?