MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan

Publisher: Redaktur 28 Desember 2025 2 Min Read
Share
Tampang dosen Universitas Islam Makassar yang meludahi kasir swalayan di Makassar. (Dok. Istimewa)
Ad imageAd image

MAKASSAR, Memoindonesia.co.id – Dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Sulawesi Selatan, Amal Said berharap kasus peludahan terhadap kasir swalayan di Makassar dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke proses hukum.

Amal Said mengaku telah menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian, kampus, serta pihak swalayan terkait insiden yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Sudah ada komunikasi antara polisi, pihak kampus, dengan pihak swalayan. Untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Amal Said, Sabtu 27 Desember 2025.

Ia membenarkan telah dihubungi pihak kepolisian setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tamalanrea. Meski menyatakan siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku, Amal berharap perkara tersebut dapat dimediasi.

Baca Juga:  Ditangkap BNNP, 2 Mahasiswa Makassar Pesan Kue Ganja Melalui Instagram

“Saya dihubungi tadi oleh kepolisian. Saya tidak berharap diproses hukum, tetapi kalau terpaksa apa boleh buat. Saya juga ingin memberikan klarifikasi,” katanya.

Terkait pemicu kejadian, Amal membantah tudingan sengaja menyerobot antrean. Ia menjelaskan hanya berpindah ke meja kasir yang kosong dan merasa tersinggung ketika ditegur oleh staf swalayan.

“Saya dituduh menyerobot antrean. Sebenarnya tidak. Saya pindah dari antrean yang berisi sekitar tujuh orang ke antrean yang sudah kosong. Tidak benar saya menyerobot,” jelasnya.

Sebelumnya, aksi Amal Said yang meludahi kasir swalayan di Makassar terekam dan viral di media sosial, sehingga memicu kecaman publik dan berujung laporan polisi. HUM/GIT

Baca Juga:  Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
TAGGED: Amal Said, dosen UIM, kasus kekeluargaan, ludahi kasir, Makassar, UIM, Universitas Islam Makassar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi
18 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara

Hukum

Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut

Peristiwa

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?