MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Seluruh Jalur Pendakian Gunung Tambora Ditutup Sementara Mulai 28 Desember 2025

Publisher: Redaktur 27 Desember 2025 2 Min Read
Share
Gunung Tambora di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Balai Taman Nasional Tambora menutup sementara seluruh aktivitas wisata pendakian menuju Gunung Tambora yang berada di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Balai Taman Nasional Tambora Abdul Aziz Bakri mengatakan penutupan tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan pengunjung sekaligus menjaga kelestarian lingkungan kawasan taman nasional.

“Aktivitas wisata pendakian di Taman Nasional Tambora ditutup sementara,” ujar Abdul Aziz Bakri, Sabtu 27 Desember 2025.

Penutupan seluruh jalur pendakian diberlakukan mulai 28 Desember 2025 hingga waktu yang belum ditentukan. Selama masa penutupan, seluruh kegiatan pendakian di kawasan Gunung Tambora dilarang.

Baca Juga:  BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

“Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan pengunjung, pemandu, porter, serta petugas lapangan, sekaligus memberikan ruang bagi ekosistem dan keanekaragaman hayati Tambora untuk pulih secara alami,” jelasnya.

Balai Taman Nasional Tambora belum dapat memastikan waktu pembukaan kembali jalur pendakian. Informasi pembukaan akan diumumkan setelah kondisi cuaca dan keamanan dinyatakan aman.

Secara administratif, kawasan Taman Nasional Gunung Tambora berada di wilayah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Gunung Tambora memiliki objek wisata utama berupa kaldera yang terletak di ketinggian sekitar 2.850 meter di atas permukaan laut. Kaldera tersebut terbentuk akibat letusan dahsyat Gunung Tambora pada tahun 1815.

Baca Juga:  Masuk Daftar Cekal, Buronan US Marshal WN Amerika Serikat Dideportasi Petugas Imigrasi Mataram

Letusan tersebut tercatat sebagai salah satu letusan gunung berapi terbesar di dunia dengan skala tujuh Volcanic Explosivity Index (VEI). Atas nilai geologinya, kawasan Gunung Tambora ditetapkan sebagai Geopark Nasional pada 20 November 2017 oleh Komite Nasional Geopark Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI. HUM/GIT

TAGGED: Gunung Tambora, jalur pendakian Tambora, NTB, Taman Nasional Tambora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?