MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pendaki Ilegal Merapi Naik Pakai Sandal Jepit, Satu Orang Ditemukan Meninggal

Publisher: Redaktur 26 Desember 2025 2 Min Read
Share
Evakuasi pendaki Gunung Merapi oleh tim SAR gabungan. (Dok. Polsek Kemalang)
Ad imageAd image

KLATEN, Memoindonesia.co.id – Tiga pendaki ilegal Gunung Merapi nekat mendaki tanpa perlengkapan keselamatan memadai.

Bahkan, salah satu dari mereka hanya mengenakan sandal jepit dan membawa sebuah tumbler. Akibat aksi nekat tersebut, satu pendaki ditemukan meninggal dunia.

Ketiga pendaki tersebut diketahui melakukan pendakian pada Sabtu 20 Desember 2025. Salah satu pendaki bernama Farhan berhasil turun lebih dulu pada Minggu 21 Desember 2025 di jalur Sapu Angin, Desa Tegalmulyo, Kabupaten Klaten.

Melalui keterangan Farhan, petugas mengetahui dua pendaki lainnya, Panji Rizky dan Aldo, masih berada di gunung dan dinyatakan hilang.

Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Klaten, Indiarto, mengungkapkan bahwa perlengkapan yang digunakan ketiga pendaki tersebut sangat tidak memadai.

Baca Juga:  Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas

“Kami menemukan fakta bahwa persiapan dan perlengkapan pendakian mereka sangat tidak masuk akal. Salah satu pendaki hanya menggunakan sandal jepit, membawa satu buah tumbler, dan tas kecil yang tidak layak untuk mendaki gunung,” ujar Indiarto, Jumat 26 Desember 2025.

Indiarto menjelaskan, ketiga pendaki tersebut naik melalui jalur Kalitalang, meskipun jalur tersebut bukan jalur pendakian resmi.

“Dari keterangan Farhan, diketahui ada tiga orang yang naik ke puncak Gunung Merapi melalui Kalitalang. Padahal di sana tidak ada jalur pendakian, namun mereka tetap nekat,” jelasnya.

Ketiganya sempat mencapai area sekitar Pasar Bubrah yang berada dekat puncak Gunung Merapi. Saat turun, mereka tidak kembali melalui jalur awal, melainkan memilih jalur Sapu Angin.

Baca Juga:  Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas

Di sekitar Pos 2, tepatnya di area panel surya, Panji Rizky mengalami kelelahan dan memutuskan untuk bermalam. Sementara itu, Farhan dan Aldo turun untuk mencari pertolongan sekaligus mengabari keluarga.

Namun, keduanya tidak mengikuti jalur normal Sapu Angin dan justru mengambil arah ke kiri menuju kawasan Gua Jepang. Dalam perjalanan tersebut, Farhan terperosok dengan kedalaman sekitar 15 hingga 20 meter dan terpisah dari dua rekannya.

Tim SAR gabungan kemudian melakukan pencarian terhadap dua pendaki yang hilang. Dalam proses evakuasi, satu pendaki ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu lainnya berhasil diselamatkan. HUM/GIT

Baca Juga:  Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
TAGGED: BPBD Klaten, evakuasi SAR, Gunung Merapi, pendaki ilegal Merapi, sandal jepit
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?