MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1

Publisher: Redaktur 26 Desember 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana tidak menggunakan ijazah strata satu (S-1) saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, dalam dokumen pencalonan yang diserahkan Hellyana, tidak tercantum gelar akademik maupun ijazah S-1.

“Beliau pada saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil gubernur tidak mencantumkan pendidikan strata satu. Dalam dokumen pencalonannya tidak ada pencantuman gelar akademik,” ujar Idham kepada wartawan, Jumat 26 Desember 2025.

Senada, anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hartati, menyebut Hellyana hanya menggunakan ijazah SMA saat proses pendaftaran.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Penipuan E-Tilang Palsu, Operator Digaji Kripto

“Iya betul, beliau menggunakan ijazah SMA. Kami melakukan verifikasi terhadap seluruh ijazah calon gubernur dan calon wakil gubernur,” kata Hartati saat dikonfirmasi terpisah.

Hartati juga memperlihatkan salinan Keputusan KPU Bangka Belitung tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel Tahun 2024. Dalam surat keputusan tersebut, nama Hellyana tercantum tanpa gelar akademik.

“Itu tercantum di SK penetapan calon terpilih. Ibu Hellyana tidak menggunakan gelar,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Hellyana sebagai tersangka dugaan penggunaan ijazah palsu sarjana. Penetapan tersangka tersebut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga:  Saksi Kunci Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Waketum Projo Diperiksa Polda Metro Jaya

“Iya benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Trunoyudo, Senin 22 Desember 2025.

Penetapan tersangka itu tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim Polri tertanggal 17 Desember 2025.

Kasus ini berawal dari laporan Ahmad Sidik, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, yang didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/Bareskrim Polri tertanggal 21 Juli 2025.

Pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya fotokopi ijazah atas nama Hellyana yang disebut diterbitkan Universitas Azzahra pada 2012 serta tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) Kemendiktisaintek.

Dalam data PD Dikti tersebut, Hellyana tercatat baru masuk Universitas Azzahra pada 2013 dan mengundurkan diri pada 2014.

Baca Juga:  Kasasi Ditolak MA, Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

“Namun ijazah yang kami temukan terbit tahun 2012. Artinya ijazah terbit lebih dulu, baru masuk kuliah,” ujar Herdika. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Hellyana, ijazah palsu, KPU, Wagub Babel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Manajemen Tegaskan Sikap Kooperatif
28 September 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengawal WNA Timor Leste untuk menjalani deportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Overstay Hampir Setahun, WNA Timor Leste Dideportasi Imigrasi Semarang
28 September 2026
Wakil Rektor Kampus IT&B Karo Tewas di Kamar Mandi, Mobil dan HP Hilang
28 September 2026
ASN Kemenekraf Tewas saat Latsarmil Komcad, Sempat Heatstroke dan Kejang di Halim
28 September 2026
Operasi TNI di Papua: Delapan Senjata OPM Direbut, Empat Anggota Tewas dalam Kontak Senjata
28 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Rektor Kampus IT&B Karo Tewas di Kamar Mandi, Mobil dan HP Hilang
28 September 2026
ASN Kemenekraf Tewas saat Latsarmil Komcad, Sempat Heatstroke dan Kejang di Halim
28 September 2026
Operasi TNI di Papua: Delapan Senjata OPM Direbut, Empat Anggota Tewas dalam Kontak Senjata
28 September 2026
Pemuda Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam
28 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro
Pertanahan

KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Manajemen Tegaskan Sikap Kooperatif

Petugas Imigrasi Semarang mengawal WNA Timor Leste untuk menjalani deportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Headlines

Overstay Hampir Setahun, WNA Timor Leste Dideportasi Imigrasi Semarang

Hukum

Wakil Rektor Kampus IT&B Karo Tewas di Kamar Mandi, Mobil dan HP Hilang

Nasional

ASN Kemenekraf Tewas saat Latsarmil Komcad, Sempat Heatstroke dan Kejang di Halim

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?