MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas

Publisher: Admin 23 Desember 2025 3 Min Read
Share
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Jawa Timur membuka secara gamblang capaian kinerja dan arah kebijakan strategis sepanjang 2025.

Contents
Kantor Baru, Jarak Pelayanan DipangkasTren Bergeser: Paspor Elektronik 48 Halaman Jadi PrimadonaPengawasan Diperketat, Pelanggaran DitindakCegah Lebih Awal: TPPO Jadi Fokus SosialisasiProgram Nasional Jalan, Dampak Nyata

Dalam refleksi akhir tahun bersama insan pers di Surabaya, Selasa, 23 Desember 2025, Imigrasi Jatim menegaskan sikap terbuka: data kinerja bukan untuk ditutup-tutupi, melainkan dipertanggungjawabkan ke publik.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menegaskan bahwa transparansi adalah kewajiban moral institusi negara, bukan sekadar formalitas birokrasi.

“Ini bukan seremoni. Kami ingin publik tahu apa yang sudah kami kerjakan dan ke mana arah pelayanan ke depan. Media adalah mitra strategis kami dalam menjaga akuntabilitas,” tegas mantan Kakanim Malang ini.

Baca Juga:  Tak Perlu Jauh-Jauh, Buat Paspor Elektronik Kini Bisa di Mana Saja

Kantor Baru, Jarak Pelayanan Dipangkas

Sepanjang 2025, Kanwil Imigrasi Jatim membawahi 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT). Salah satu capaian penting adalah resminya Kantor Imigrasi Kelas III Pasuruan, yang dinilai mampu memangkas jarak dan waktu pelayanan masyarakat di wilayah tapal kuda.

Tak hanya menambah gedung, Imigrasi Jatim juga melakukan pembenahan serius pada SDM dan sarana prasarana, sebagai respons atas tuntutan layanan publik yang makin cepat, transparan, dan berbasis teknologi.

Tren Bergeser: Paspor Elektronik 48 Halaman Jadi Primadona

Data layanan paspor menunjukkan perubahan signifikan. Jika sebelumnya paspor biasa mendominasi, kini masyarakat berbondong-bondong beralih ke paspor elektronik 48 halaman.

Baca Juga:  Overstay dan Tak Punya Dokumen Tinggal di PIK, 10 WNA Diamankan Imigrasi Tangerang

Menurut Novianto, tren ini dipicu oleh kombinasi preferensi masyarakat dan kebijakan tarif, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas layanan ke depan.

“Angka permohonan memang berfluktuasi, tapi arahnya jelas: masyarakat menginginkan layanan yang lebih modern dan praktis,” jelasnya.

Pengawasan Diperketat, Pelanggaran Ditindak

Di sisi pengawasan, Imigrasi Jatim tak memberi ruang toleransi bagi pelanggaran. Sepanjang 2025, tercatat sejumlah Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2011, khususnya Pasal 116, 120, dan 122.

Kasus yang ditangani antara lain:

  • Penyalahgunaan izin tinggal
  • WNA overstay
  • Aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan visa

Meski tegas, Novianto menekankan bahwa setiap tindakan dilakukan secara terukur, berlandaskan hukum, keadilan, dan kepentingan keamanan nasional.

Baca Juga:  18 Perusahaan dan 1 Sekolah Dirazia, Imigrasi Surabaya Temukan Pelanggaran Izin Tinggal WN India dan WN Tiongkok

Cegah Lebih Awal: TPPO Jadi Fokus Sosialisasi

Tak hanya represif, Imigrasi Jatim juga mengedepankan pencegahan. Sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyalahgunaan izin tinggal digencarkan dengan menggandeng kampus, pemerintah desa, mahasiswa KKN, serta optimalisasi media sosial.

Program Nasional Jalan, Dampak Nyata

Menutup paparan, Novianto mengungkapkan pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional, di antaranya:

  • Inovasi teknologi pemeriksaan keimigrasian di TPI untuk efisiensi dan minim kontak langsung
  • Program ketahanan pangan, di mana jajaran Imigrasi terlibat langsung dalam penanaman hingga panen yang manfaatnya dirasakan masyarakat“

“Tahun 2026 harus jadi titik loncatan. Profesionalisme harus naik, kepercayaan publik wajib dijaga,” pungkas Novianto. HUM/BAD

TAGGED: Ditjen Imigrasi Jatim, Kantor Imigrasi Kelas III Pasuruan, Novianto Sulastono, Paspor Elektronik, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan
14 Mei 2026
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen
14 Mei 2026
Kompolnas Harap Kapolda Metro Tingkatkan Pelayanan Usai Naik Pangkat Komjen
14 Mei 2026
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
14 Mei 2026
Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
14 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan
14 Mei 2026
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen
14 Mei 2026
Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
14 Mei 2026
Bocah SD Tewas Tertimpa Patung di Museum Ranggawarsita Semarang
14 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Hukum

Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen

Nasional

Kompolnas Harap Kapolda Metro Tingkatkan Pelayanan Usai Naik Pangkat Komjen

Korupsi

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?