MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap, Harta Rp 79,1 Miliar

Publisher: Redaktur 22 Desember 2025 2 Min Read
Share
Bupati Bekasi Ade Kuswara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek. Ade Kuswara tercatat memiliki total harta Rp 79,1 miliar.

Ade Kuswara, Bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, dilantik pada Februari 2025 pada usia 31 tahun 6 bulan, lebih muda empat bulan dibanding pendahulunya, Neneng Hasanah Yasin.

Neneng juga pernah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada 2018 dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Sebelum menjabat Bupati, Ade pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di situs resmi KPK, Ade memiliki 31 bidang tanah senilai Rp 76,5 miliar yang tersebar di Bekasi, Karawang, dan Cianjur.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

Ade juga memiliki beberapa kendaraan mewah, antara lain Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 400 juta, Jeep Wrangler warisan senilai Rp 650 juta, dan Ford Mustang hasil sendiri senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, ia memiliki harta bergerak lain Rp 43 juta dan kas serta setara kas Rp 147,9 juta. Dengan tidak adanya utang, total kekayaannya mencapai Rp 79.168.051.653.

KPK menangkap Ade pada Kamis 18 Desember 2025 karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Selain Ade, ayahnya HM Kunang dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Cadewas Chisca Jawab Anggota DPR soal Cara Awasi KPK Meski Posisi Sejajar

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan proyek tersebut direncanakan mulai digarap tahun 2026.

Ade diduga menjalin komunikasi dengan SRJ, kontraktor yang biasa menangani proyek di Kabupaten Bekasi, dan meminta uang muka meski proyek belum ada. HUM/GIT

TAGGED: Ade Kuswara, Bupati Bekasi, harta kekayaan, KPK, suap proyek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Agus Surono (tengah) mendampingi petugas memberikan pelayanan kepada pemohon paspor.
Sowan Ratri, Inovasi Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor Malam Hari
24 September 2026
KPU Tak Datang ke Dipnas, Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran
24 September 2026
Muzakki Mundur Usai Polemik UINSA, Menag Tunjuk Amien Suyitno Jadi Plt Rektor
24 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Jasad ABK Ditemukan 345 Km dari Titik Terakhir Kapal
24 September 2026
11 Kasus Super Flu di Jakarta, Pemprov DKI Ungkap Fakta Sebenarnya dan Minta Warga Tak Panik
24 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPU Tak Datang ke Dipnas, Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran
24 September 2026
Muzakki Mundur Usai Polemik UINSA, Menag Tunjuk Amien Suyitno Jadi Plt Rektor
24 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Jasad ABK Ditemukan 345 Km dari Titik Terakhir Kapal
24 September 2026
11 Kasus Super Flu di Jakarta, Pemprov DKI Ungkap Fakta Sebenarnya dan Minta Warga Tak Panik
24 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Agus Surono (tengah) mendampingi petugas memberikan pelayanan kepada pemohon paspor.
Headlines

Sowan Ratri, Inovasi Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor Malam Hari

Hukum

KPU Tak Datang ke Dipnas, Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Hukum

Muzakki Mundur Usai Polemik UINSA, Menag Tunjuk Amien Suyitno Jadi Plt Rektor

Peristiwa

5 Jurnalis Hilang saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Jasad ABK Ditemukan 345 Km dari Titik Terakhir Kapal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?