MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Publisher: Redaktur 21 Desember 2025 3 Min Read
Share
Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengetahui dan menyoroti penangkapan oknum jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa tersebut dinilai sebagai momentum untuk melakukan bersih-bersih internal di lingkungan Kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan Jaksa Agung prihatin atas keterlibatan oknum jaksa dalam OTT KPK.

Namun, pimpinan Kejaksaan mendukung penuh langkah penegakan hukum guna membersihkan institusi dari perilaku menyimpang.

“Pimpinan kami prihatin, tetapi juga mendukung upaya dalam langkah membersihkan institusi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Anang kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 19 Desember 2025.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

Anang menegaskan Jaksa Agung berkomitmen tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan perbuatan tercela. Momentum ini, kata dia, dijadikan sarana pembenahan internal agar menjadi peringatan bagi seluruh jajaran.

“Ini momentum untuk perbaikan ke depan dan menjadi contoh bagi yang lain agar tidak macam-macam. Kami tidak akan melindungi dan akan memproses setiap perbuatan tercela,” tegasnya.

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan pemerasan dalam penanganan perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang melibatkan warga negara Korea Selatan di Banten. Tiga dari lima tersangka merupakan oknum jaksa.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

Kelima tersangka tersebut yakni:

  1. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berinisial HMK
  2. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Banten berinisial RV
  3. Kepala Subbagian Daskrimti Kejaksaan Tinggi Banten berinisial RZ
  4. Pengacara berinisial DF
  5. Penerjemah atau ahli bahasa berinisial MS

Anang menjelaskan, DF, MS, dan oknum jaksa RZ merupakan pihak yang terjaring OTT KPK di Banten beberapa waktu lalu. Selanjutnya, KPK menyerahkan penanganan perkara beserta para pihak yang diamankan kepada Kejaksaan Agung.

“Pada saat OTT oleh KPK, kami sudah melakukan penyidikan. Karena sudah ada surat perintah penyidikan dan dilakukan koordinasi, maka perkara tersebut diserahkan kepada kami,” jelas Anang.

Baca Juga:  Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati, Bali Ganti Chatarina Muliana dengan Setiawan

Ia menambahkan, penetapan kelima tersangka dilakukan sejak Kamis 18 Desember 2025. Seluruh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Meski sempat beririsan dengan KPK, penanganan perkara dugaan pemerasan tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Anang memastikan proses penyidikan dan persidangan akan dilakukan secara terbuka dan profesional.

“Percayakan prosesnya. Kami terbuka dan tidak akan menutup-nutupi. Beberapa perkara jaksa yang kami tangani juga dilakukan secara terbuka dan terbukti prosesnya berjalan,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Jaksa Agung, Kejaksaan Agung, oknum jaksa, OTT KPK, pemerasan WN Korea Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Direktur PT Imperium Happy Puppy sekaligus Direktur Utama Regentstraat10, Steffiani Setyadji, turut membagikan paket bantuan pangan kepada warga dalam kegiatan bakti sosial di Pos Bloc Surabaya.
Gandeng Pemkot Surabaya, Regentstraat10 Salurkan 2.300 Paket Sembako untuk Ringankan Beban Warga
24 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai
24 Juni 2026
Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali Usai Kedapatan Bawa 50 Butir Amunisi
24 Juni 2026
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Mabuk Tiap Hari sebelum Sekap dan Aniaya Pacar di Bandung
24 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai
24 Juni 2026
Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali Usai Kedapatan Bawa 50 Butir Amunisi
24 Juni 2026
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Mabuk Tiap Hari sebelum Sekap dan Aniaya Pacar di Bandung
24 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Direktur PT Imperium Happy Puppy sekaligus Direktur Utama Regentstraat10, Steffiani Setyadji, turut membagikan paket bantuan pangan kepada warga dalam kegiatan bakti sosial di Pos Bloc Surabaya.
Gaya Hidup

Gandeng Pemkot Surabaya, Regentstraat10 Salurkan 2.300 Paket Sembako untuk Ringankan Beban Warga

Hukum

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai

Imigrasi

Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali Usai Kedapatan Bawa 50 Butir Amunisi

Kejaksaan

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?