MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Publisher: Redaktur 21 Desember 2025 3 Min Read
Share
Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengetahui dan menyoroti penangkapan oknum jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa tersebut dinilai sebagai momentum untuk melakukan bersih-bersih internal di lingkungan Kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan Jaksa Agung prihatin atas keterlibatan oknum jaksa dalam OTT KPK.

Namun, pimpinan Kejaksaan mendukung penuh langkah penegakan hukum guna membersihkan institusi dari perilaku menyimpang.

“Pimpinan kami prihatin, tetapi juga mendukung upaya dalam langkah membersihkan institusi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Anang kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 19 Desember 2025.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai

Anang menegaskan Jaksa Agung berkomitmen tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan perbuatan tercela. Momentum ini, kata dia, dijadikan sarana pembenahan internal agar menjadi peringatan bagi seluruh jajaran.

“Ini momentum untuk perbaikan ke depan dan menjadi contoh bagi yang lain agar tidak macam-macam. Kami tidak akan melindungi dan akan memproses setiap perbuatan tercela,” tegasnya.

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan pemerasan dalam penanganan perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang melibatkan warga negara Korea Selatan di Banten. Tiga dari lima tersangka merupakan oknum jaksa.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

Kelima tersangka tersebut yakni:

  1. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berinisial HMK
  2. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Banten berinisial RV
  3. Kepala Subbagian Daskrimti Kejaksaan Tinggi Banten berinisial RZ
  4. Pengacara berinisial DF
  5. Penerjemah atau ahli bahasa berinisial MS

Anang menjelaskan, DF, MS, dan oknum jaksa RZ merupakan pihak yang terjaring OTT KPK di Banten beberapa waktu lalu. Selanjutnya, KPK menyerahkan penanganan perkara beserta para pihak yang diamankan kepada Kejaksaan Agung.

“Pada saat OTT oleh KPK, kami sudah melakukan penyidikan. Karena sudah ada surat perintah penyidikan dan dilakukan koordinasi, maka perkara tersebut diserahkan kepada kami,” jelas Anang.

Baca Juga:  KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro

Ia menambahkan, penetapan kelima tersangka dilakukan sejak Kamis 18 Desember 2025. Seluruh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Meski sempat beririsan dengan KPK, penanganan perkara dugaan pemerasan tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Anang memastikan proses penyidikan dan persidangan akan dilakukan secara terbuka dan profesional.

“Percayakan prosesnya. Kami terbuka dan tidak akan menutup-nutupi. Beberapa perkara jaksa yang kami tangani juga dilakukan secara terbuka dan terbukti prosesnya berjalan,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Jaksa Agung, Kejaksaan Agung, oknum jaksa, OTT KPK, pemerasan WN Korea Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

Hukum

Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun

Hukum

995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?