MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Publisher: Redaktur 21 Desember 2025 3 Min Read
Share
Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengetahui dan menyoroti penangkapan oknum jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa tersebut dinilai sebagai momentum untuk melakukan bersih-bersih internal di lingkungan Kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan Jaksa Agung prihatin atas keterlibatan oknum jaksa dalam OTT KPK.

Namun, pimpinan Kejaksaan mendukung penuh langkah penegakan hukum guna membersihkan institusi dari perilaku menyimpang.

“Pimpinan kami prihatin, tetapi juga mendukung upaya dalam langkah membersihkan institusi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Anang kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 19 Desember 2025.

Baca Juga:  KPK OTT Pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Menimipas Buka Suara

Anang menegaskan Jaksa Agung berkomitmen tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan perbuatan tercela. Momentum ini, kata dia, dijadikan sarana pembenahan internal agar menjadi peringatan bagi seluruh jajaran.

“Ini momentum untuk perbaikan ke depan dan menjadi contoh bagi yang lain agar tidak macam-macam. Kami tidak akan melindungi dan akan memproses setiap perbuatan tercela,” tegasnya.

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan pemerasan dalam penanganan perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang melibatkan warga negara Korea Selatan di Banten. Tiga dari lima tersangka merupakan oknum jaksa.

Baca Juga:  Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung

Kelima tersangka tersebut yakni:

  1. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berinisial HMK
  2. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Banten berinisial RV
  3. Kepala Subbagian Daskrimti Kejaksaan Tinggi Banten berinisial RZ
  4. Pengacara berinisial DF
  5. Penerjemah atau ahli bahasa berinisial MS

Anang menjelaskan, DF, MS, dan oknum jaksa RZ merupakan pihak yang terjaring OTT KPK di Banten beberapa waktu lalu. Selanjutnya, KPK menyerahkan penanganan perkara beserta para pihak yang diamankan kepada Kejaksaan Agung.

“Pada saat OTT oleh KPK, kami sudah melakukan penyidikan. Karena sudah ada surat perintah penyidikan dan dilakukan koordinasi, maka perkara tersebut diserahkan kepada kami,” jelas Anang.

Baca Juga:  Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Ia menambahkan, penetapan kelima tersangka dilakukan sejak Kamis 18 Desember 2025. Seluruh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Meski sempat beririsan dengan KPK, penanganan perkara dugaan pemerasan tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Anang memastikan proses penyidikan dan persidangan akan dilakukan secara terbuka dan profesional.

“Percayakan prosesnya. Kami terbuka dan tidak akan menutup-nutupi. Beberapa perkara jaksa yang kami tangani juga dilakukan secara terbuka dan terbukti prosesnya berjalan,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Jaksa Agung, Kejaksaan Agung, oknum jaksa, OTT KPK, pemerasan WN Korea Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Agus Surono (tengah) mendampingi petugas memberikan pelayanan kepada pemohon paspor.
Sowan Ratri, Inovasi Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor Malam Hari
24 September 2026
KPU Tak Datang ke Dipnas, Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran
24 September 2026
Muzakki Mundur Usai Polemik UINSA, Menag Tunjuk Amien Suyitno Jadi Plt Rektor
24 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Jasad ABK Ditemukan 345 Km dari Titik Terakhir Kapal
24 September 2026
11 Kasus Super Flu di Jakarta, Pemprov DKI Ungkap Fakta Sebenarnya dan Minta Warga Tak Panik
24 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPU Tak Datang ke Dipnas, Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran
24 September 2026
Muzakki Mundur Usai Polemik UINSA, Menag Tunjuk Amien Suyitno Jadi Plt Rektor
24 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Jasad ABK Ditemukan 345 Km dari Titik Terakhir Kapal
24 September 2026
11 Kasus Super Flu di Jakarta, Pemprov DKI Ungkap Fakta Sebenarnya dan Minta Warga Tak Panik
24 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Agus Surono (tengah) mendampingi petugas memberikan pelayanan kepada pemohon paspor.
Headlines

Sowan Ratri, Inovasi Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor Malam Hari

Hukum

KPU Tak Datang ke Dipnas, Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Hukum

Muzakki Mundur Usai Polemik UINSA, Menag Tunjuk Amien Suyitno Jadi Plt Rektor

Peristiwa

5 Jurnalis Hilang saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Jasad ABK Ditemukan 345 Km dari Titik Terakhir Kapal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?