MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern

Publisher: Redaktur 18 Desember 2025 3 Min Read
Share
Rama, penghuni rumah kontrakan di Jombang yang menyembunyikan pertanian ganja berteknologi modern.
Ad imageAd image

JOMBANG, Memoindonesia.co.id – Warga sekitar rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, dikejutkan dengan penggerebekan pertanian ganja berteknologi modern yang dilakukan polisi pada Senin 15 Desember 2025.

Rumah kontrakan tersebut diketahui digunakan sebagai lokasi budi daya ganja oleh Rama, pria berusia 43 tahun asal Surabaya.

Pertanian ganja itu menempati rumah kontrakan di RT 4 RW 2 Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Warga setempat bernama Muis mengatakan Rama tidak pernah melapor kepada Ketua RT setempat sejak menempati rumah tersebut.

Menurut Muis, tidak ada warga yang mengenal Rama karena yang bersangkutan tidak pernah berkomunikasi atau bergaul dengan lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga

“Keseharian penghuni rumah keluar masuk dari pintu belakang, bawa motor, kadang Vespa jelek, sehingga tidak ada yang tahu,” katanya kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Senin 15 Desember 2025.

Muis menambahkan pintu depan rumah kontrakan itu selalu tertutup karena Rama keluar masuk melalui pintu belakang rumah.

Warga sekitar tidak menaruh curiga terhadap aktivitas Rama hingga polisi melakukan penggerebekan.

“Warga kaget semua ketika tahu di sini ada kejadian seperti ini budi daya ganja,” ungkapnya.

Kepala Desa Mojongapit, M Iskandar Arif, menyampaikan rumah kontrakan tersebut sebelumnya milik warga setempat dan telah dibeli oleh orang dari luar desa.

Baca Juga:  Bos Arisan Fiktif di Jombang Diciduk Setelah Melarikan Diri ke Bali

Rumah itu kemudian dikontrak oleh Rama dalam waktu yang belum lama.

Ia membenarkan Rama tidak pernah melapor kepada Pemerintah Desa Mojongapit melalui Ketua RT setempat.

“Saya terima kasih kepada Kapolres Jombang, hari ini bisa membersihkan narkoba ganja di desa kami,” ujarnya.

Sebelumnya, pengungkapan pertanian ganja ini berawal dari penangkapan Yulius alias Jayus, warga Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Yulius ditangkap di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Minggu 14 Desember 2025 karena membeli biji tanaman ganja.

Kapolres Jombang memimpin langsung penggerebekan rumah kontrakan tersebut pada Senin sekitar pukul 11.00 WIB.

Selain menangkap Rama, polisi menyita barang bukti berupa 110 pohon ganja, 5,3 kilogram daun ganja basah, empat toples fermentasi ganja, serta biji-biji tanaman ganja.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 600 juta.

Hasil interogasi awal menunjukkan budi daya ganja di rumah tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan.

Penanaman ganja dilakukan menggunakan greenhouse yang dilengkapi teknologi pengatur suhu ruangan.

Greenhouse tersebut menempati kamar depan, kamar belakang, dapur, serta halaman belakang rumah.

Rama mengaku biji tanaman ganja dibeli secara daring dari luar negeri.

Pertanian ganja tersebut diketahui sudah satu kali panen.

Polres Jombang masih melakukan penyelidikan terkait jaringan peredaran ganja tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Budi daya ganja, Ganja Jombang, greenhouse ganja, Mojongapit Jombang, penggerebekan ganja, pertanian ganja, Polres Jombang, Rama Surabaya, Rumah kontrakan, tanaman ganja
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?