SEMARANG, Memoindonesia.co.id — Komitmen menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum keimigrasian kembali ditegaskan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melalui Operasi Wira Waspada yang digelar pada 13–14 Desember 2025.
Operasi ini menyasar sejumlah perusahaan, penginapan, serta titik-titik keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Imigrasi Semarang.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian tersebut bertujuan memastikan keberadaan dan aktivitas WNA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelum turun ke lapangan, tim terlebih dahulu menggelar briefing internal guna mematangkan strategi, pembagian tugas, serta kesiapan administrasi dan sarana pendukung.
Setibanya di lokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan manajemen perusahaan sebelum melakukan pemeriksaan lapangan.
Proses pengawasan dilakukan melalui pengumpulan dan verifikasi data seluruh WNA yang berada di area pengawasan, disertai observasi menyeluruh untuk memastikan tidak ada WNA yang luput dari pendataan.
Dari hasil Operasi Wira Waspada, tim menemukan sejumlah dugaan pelanggaran keimigrasian yang berkaitan dengan keberadaan dan atau aktivitas WNA di lingkungan perusahaan.
Temuan tersebut menjadi dasar untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Haryo Susilo, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum.
“Operasi Wira Waspada adalah wujud komitmen kami untuk memastikan setiap Warga Negara Asing di wilayah kerja Imigrasi Semarang patuh terhadap aturan keimigrasian. Setiap dugaan pelanggaran akan kami tindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum,” tegas Haryo.
Pelaksanaan pengawasan berlangsung tertib, aman, dan kondusif dengan dukungan serta kerja sama yang baik dari pihak perusahaan.
Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penyusunan laporan hasil operasi untuk dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Melalui Operasi Wira Waspada, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menegaskan kehadiran negara dalam mengawasi orang asing, menegakkan hukum keimigrasian, serta menciptakan iklim kerja yang legal dan kondusif.
Pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berintegritas. HUM/BAD

