MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

Publisher: Redaktur 16 Desember 2025 2 Min Read
Share
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait penyidikan kuota haji.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap hasil pendalaman penyidik di Arab Saudi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, termasuk pengujian kepadatan jemaah sebelum lempar jumrah di Mina, Senin 15 Desember 2025.

Pendalaman tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik menguji kepadatan jemaah di masing-masing sektor tempat menunggu sebelum lempar jumrah.

“Nah di situ kan ada, masing-masing negara itu ada tempatnya tuh. Dari seluruh dunia itu ada tempatnya. Nanti ada di sektor berapa, sektor 1, 2, 3, 4, 5. Jadi tim penyidik itu menguji apakah terjadi kepadatan atau tidak di masing-masing sektor tersebut,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Periksa Eks Pj Gubernur Papua, KPK Dalami soal Dana Operasional Kepala Daerah

Asep Guntur Rahayu menjelaskan pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima penyidik.

“Apakah pembagian kuota itu menyebabkan atau disebabkan karena terjadinya akan terjadi penumpukan di salah satu sektor tersebut,” ujarnya.

Selain itu, penyidik KPK juga berkomunikasi dengan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi serta perwakilan Indonesia di Arab Saudi.

Asep Guntur Rahayu menyebut penyidik memeriksa data jumlah jemaah haji tahun 2024, termasuk jamaah reguler dan jamaah khusus.

“Karena di sana juga kan ada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun 2024,” ucapnya.

Asep Guntur Rahayu menambahkan terdapat sejumlah temuan lain yang diperoleh penyidik selama pendalaman di Arab Saudi.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Fokus ke Individu, Bukan Ormas

“Kemudian ada temuan lain. Ya tadi sudah sebut. Ada temuan, ada BBE, ada kita cek lapangan,” katanya.

Sebelumnya, Asep Guntur Rahayu menjelaskan penyidikan hingga ke Arab Saudi dilakukan untuk memastikan ketersediaan fasilitas yang diterima jamaah haji.

Menurutnya, apabila pembagian kuota haji telah sesuai antara jemaah reguler dan khusus, maka fasilitas seharusnya telah disiapkan oleh pihak Arab Saudi. HUM/GIT

TAGGED: Arab Saudi, Asep Guntur, Jakarta, Jemaah Haji, korupsi kuota haji, KPK, Kuota Haji, Lempar jumrah, Mina, Penyidikan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian
5 Mei 2026
Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif
5 Mei 2026
KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun
5 Mei 2026
Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri
5 Mei 2026
Sopir Ekspedisi Siram Air Keras ke Pegawai Konveksi Tasikmalaya, Sembilan Korban Terluka
5 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian
5 Mei 2026
Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif
5 Mei 2026
KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun
5 Mei 2026
Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri
5 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian

Hukum

Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif

Korupsi

KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun

Bareskrim

Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?