MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa

Publisher: Admin 15 Desember 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan ribuan sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah di Jawa Timur.

Penyerahan dilakukan secara langsung dalam acara besar di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Sabtu, 13 Desember 2025. Hal ini menegaskan Negara hadir dalam melindungi aset keagamaan.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kepastian hukum atas tanah wakaf—aset umat yang kerap rentan sengketa.

Sebanyak 2.532 sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah resmi diserahkan kepada para penerima, menandai komitmen nyata pemerintah pusat dan daerah dalam mengamankan hak atas tanah keagamaan.

Baca Juga:  BPN Jatim Minta Dukungan Muhammadiyah untuk Percepatan Sertifikasi 80 Ribu Tanah Wakaf

Tak hanya itu, pemerintah juga menyerahkan 69 sertifikat tanah atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta 747 sertifikat Barang Milik Negara (BMN) yang tercatat atas nama pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur.

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah dilakukan melalui kerja sama lintas sektor.

“Hari ini dilakukan penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah di Provinsi Jawa Timur oleh Bapak Menteri kepada 2.532 penerima. Ini hasil kerja kolaboratif berbagai pihak,” ujarnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran ATR/BPN yang dinilai bergerak cepat dan konsisten.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim: Ini Bentuk Kami Merawat Jagat Ciptaan Allah SWT

“Tanah wakaf adalah modal sosial dan spiritual umat. Dengan sertifikat ini, kemaslahatan bisa dijalankan tanpa bayang-bayang sengketa di masa depan,” tegas Khofifah.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan strategi penting untuk mereduksi konflik pertanahan, yang selama ini menjadi salah satu sumber konflik sosial terbesar di Indonesia.

“Konflik tanah adalah konflik sosial yang paling tinggi. Tanah wakaf harus dilindungi dari penyerobotan dan klaim yang tidak berdasar. Hari ini, 2.532 bidang tanah wakaf telah resmi berkekuatan hukum,” tegas Nusron. HUM/BAD

TAGGED: Asep Heri, Gubernur Jatim, Kanwil BPN Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Menteri ATR BPN, Negara Hadir, Nusron Wahid, sengketa, Sertifikat Wakaf, Tanah Ibadah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?