MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita

Publisher: Redaktur 14 Desember 2025 2 Min Read
Share
Tersangka bos wedding organizer Ayu Puspita tertunduk saat digiring petugas di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta terbaru dalam kasus penipuan jasa wedding organizer yang dilakukan Ayu Puspita.

Tak hanya calon pengantin, sejumlah vendor juga menjadi korban dalam perkara yang merugikan hingga miliaran rupiah tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Ayu Puspita bersama rekannya, Dimas, sebagai tersangka kasus penipuan berkedok jasa Wedding Organizer by Ayu Puspita. Keduanya kini ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin menyampaikan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp11,5 miliar. Nilai tersebut dihitung dari ratusan laporan dan aduan yang masuk ke kepolisian.

Baca Juga:  Aaliyah Massaid Laporkan Penyebar Hoaks 'Hamil Duluan' ke Polisi

Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi korban. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 207 korban yang melapor, terdiri atas 199 pengaduan masyarakat dan delapan laporan polisi resmi. Para korban mayoritas berasal dari wilayah Jakarta dan kawasan aglomerasi Jabodetabek.

Dalam menjalankan aksinya, Ayu Puspita menawarkan berbagai paket pernikahan dengan harga murah serta fasilitas yang menggiurkan.

Salah satu modus yang digunakan adalah penawaran paket honeymoon dan janji lokasi pernikahan mewah dengan biaya di bawah harga pasar.

Namun, setelah menerima pembayaran dari para korban, tersangka tidak merealisasikan layanan sesuai perjanjian. Bahkan, sejumlah vendor yang telah memenuhi pesanan justru tidak menerima pembayaran dari tersangka.

Baca Juga:  Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi

Polisi juga mengungkap motif ekonomi menjadi latar belakang penipuan tersebut. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari membayar cicilan rumah hingga membiayai perjalanan ke luar negeri.

Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana serta aset yang dimiliki tersangka. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor melalui posko pengaduan, call center Polri 110, atau mendatangi langsung Mapolda Metro Jaya. HUM/GIT

TAGGED: Ayu Puspita, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, kasus WO, Kombespol Iman Imanuddin, penipuan wedding organizer, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?