MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita

Publisher: Redaktur 14 Desember 2025 2 Min Read
Share
Tersangka bos wedding organizer Ayu Puspita tertunduk saat digiring petugas di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta terbaru dalam kasus penipuan jasa wedding organizer yang dilakukan Ayu Puspita.

Tak hanya calon pengantin, sejumlah vendor juga menjadi korban dalam perkara yang merugikan hingga miliaran rupiah tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Ayu Puspita bersama rekannya, Dimas, sebagai tersangka kasus penipuan berkedok jasa Wedding Organizer by Ayu Puspita. Keduanya kini ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin menyampaikan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp11,5 miliar. Nilai tersebut dihitung dari ratusan laporan dan aduan yang masuk ke kepolisian.

Baca Juga:  Siskaee Susah Tidur di Tahanan

Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi korban. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 207 korban yang melapor, terdiri atas 199 pengaduan masyarakat dan delapan laporan polisi resmi. Para korban mayoritas berasal dari wilayah Jakarta dan kawasan aglomerasi Jabodetabek.

Dalam menjalankan aksinya, Ayu Puspita menawarkan berbagai paket pernikahan dengan harga murah serta fasilitas yang menggiurkan.

Salah satu modus yang digunakan adalah penawaran paket honeymoon dan janji lokasi pernikahan mewah dengan biaya di bawah harga pasar.

Namun, setelah menerima pembayaran dari para korban, tersangka tidak merealisasikan layanan sesuai perjanjian. Bahkan, sejumlah vendor yang telah memenuhi pesanan justru tidak menerima pembayaran dari tersangka.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Kekasih Tamara Tyasmara Sebagai Tersangka

Polisi juga mengungkap motif ekonomi menjadi latar belakang penipuan tersebut. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari membayar cicilan rumah hingga membiayai perjalanan ke luar negeri.

Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana serta aset yang dimiliki tersangka. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor melalui posko pengaduan, call center Polri 110, atau mendatangi langsung Mapolda Metro Jaya. HUM/GIT

TAGGED: Ayu Puspita, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, kasus WO, Kombespol Iman Imanuddin, penipuan wedding organizer, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi

Nasional

PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah

Hukum

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh

Hukum

Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?