MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

Publisher: Redaktur 13 Desember 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (KemenImipas) mencatat kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor permasyarakatan mencapai Rp 49.717.855.432 atau Rp 49,7 miliar. Capaian tersebut merupakan akumulasi pendapatan sepanjang Januari hingga November 2025.

PNBP terbesar yang disumbangkan Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) KemenImipas berasal dari penggunaan sarana dan prasarana sesuai tugas dan fungsi; pendapatan sewa tanah, gedung, dan bangunan; pendapatan denda penyelesaian pekerjaan pemerintah; serta penerimaan kembali dari belanja barang tahun anggaran sebelumnya.

Mengacu pada dokumen Imipas Dalam Angka, target PNBP Ditjenpas KemenImipas pada 2025 sebesar Rp 10.318.903.000 atau Rp 10,3 miliar. Dengan realisasi Rp 49,7 miliar, capaian tersebut melampaui target hingga 482 persen.

Baca Juga:  Capai Target PNBP 150%, Imigrasi Setor Rp9 Triliun ke Kas Negara

Selain itu, realisasi APBN KemenImipas hingga November 2025 mencapai 79,45 persen. Dari total pagu APBN Ditjenpas sebesar Rp 9.027.348.942.000 atau sekitar Rp 9 triliun, anggaran yang telah terserap mencapai Rp 7.172.223.446.303 atau Rp 7 triliun.

Sebelumnya, PNBP KemenImipas dari sektor imigrasi juga menunjukkan capaian tinggi, yakni Rp 9,5 triliun hingga 28 November 2025.

Target PNBP Imigrasi tahun ini sebesar Rp 6,5 triliun, sehingga realisasi tersebut telah melampaui target hingga 145,31 persen.

Berdasarkan data KemenImipas, pendapatan layanan paspor mencapai Rp 2,2 triliun pada periode Januari–November 2024.

Pada periode yang sama tahun 2025, pendapatan meningkat menjadi Rp 2,45 triliun. Sementara pendapatan dari layanan visa pada 2024 tercatat Rp 4,6 triliun, dan di periode yang sama 2025 meningkat menjadi Rp 5,1 triliun.

Baca Juga:  Salah Gunakan Izin Tinggal, Imigrasi Tanjung Perak Pulangkan Paksa WNA China Ke Jiangsu

Pendapatan dari izin keimigrasian dan re-entry permit juga naik signifikan. Pada Januari–November 2024 realisasi pendapatan senilai Rp 1,17 triliun, sedangkan pada periode serupa di 2025 meningkat menjadi Rp 1,62 triliun. HUM/GIT

TAGGED: Ditjenpas, Imigrasi, Kemenimipas, PNBP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?